Tarif Listrik Batam Naik

Tarif Listrik Batam Turun Hanya untuk 6 Ampere, Begini Penjelasan Bright PLN Batam

Dengan revisi petunjuk teknis itu juga, kenaikan tarif listrik untuk golongan R1-1300 yang seharusnya Juni ini naik lagi 15 persen, ditiadakan.

Penulis: Dewi Haryati |
TRIBUN BATAM/ALFANDI SIMAMORA
Warga Sugulung mulai bergerak untuk menggelar aksi unjuk rasa memprotes kenaikan tarif dasar listrik di depan kantor Wali Kota Batam, Rabu (24/5/2017) 

Besaran kenaikan tarif untuk tiga golongan itu juga bervariasi.

Samsul mengingatkan, jika merunut Peraturan Gubernur Kepri Nomor 21 tahun 2017, untuk golongan R1-2200 VA besaran kenaikannya ditetapkan sebesar 40 persen.

Diatur lagi dalam petunjuk teknis, kenaikan untuk golongan ini dibagi dalam dua tahapan. Yakni tahap pertama pada April sebesar 30 persen dan tahap kedua, Juni, sebesar 10 persen.

Sedangkan untuk golongan R2 diatas 2200 VA, kenaikan tarifnya ditetapkan sekitar 6 koma sekian persen.

Untuk pelanggan sosial S3-TM, besaran kenaikan tarifnya 4 koma sekian persen.

"Kalau R2 di atas 2200 sampai 5500 VA, dan S3-TM, kenaikannya sudah sekaligus kemarin. Bagaimana mau diturunkan jadi 15 persen? Kenaikannya hanya sekitar 4 sampai 6 persen saja kok," kata Samsul.

"Jadi yang tarifnya akan naik lagi Juni, itu untuk golongan R1-2200 VA. Naiknya 10 persen, kalau berdasarkan petunjuk teknis lama," sambung dia.

Samsul menegaskan, sebagai operator kelistrikan di Batam, pada prinsipnya pihaknya hanya menjalankan aturan yang ditetapkan pemerintah.

Pihaknya tidak dalam kapasitas untuk membuat aturan.

"Kami siap menunggu perintah selanjutnya. Kami jalankan sesuai aturan," kata Samsul. 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved