Berpakaian Lusuh, Warga Ini Ditolak Berobat Non BPJS di Puskesmas. Ini Nama Dokternya!
Berpakaian Lusuh, Warga Ini Ditolak Berobat Non BPJS di Puskesmas. Ini Nama Dokternya!
BATAM. TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG-Seorang dokter di Puskesmas Rawat Inap, di Kecamatan Kemiling, Kota Bandarlampung diduga menolak pasien bernama Cahaya Utari saat ingin berobat.
Baca: Terungkap! Inilah Jawaban di Balik Misteri Kebiasaan Presiden Soekarno Pakai Peci Miring!
Baca: Heboh! Pungut Iuran Bulanan, Ketua RT Dituntut 5 Tahun Penjara. Ini Pasal Jaksa!
Baca: Gerebek! Suami Kerja di Pengeboran Minyak, Istri di Rumah Didatangi Oknum Pejabat Pemko Malam-malam
"Saya ditolak berobat oleh dr Lusy di Puskesmas Rawat Inap Kemiling dengan alasan mahal berobat umum, saya disarankan pakai BPJS dan dilakukan besok, padahal saya ingin umum soalnya sakit sekali," kata Cahaya Utari, warga Bukit Kemiling Permai, Kelurahan Kemiling Permai, Kecamatan Kemiling, Kota Bandarlampung, Kamis (9/6/2017).
Dia mengatakan, dirinya sejak kemarin sulit tidur karena telinganya sakit dan ke puskesmas tersebut untuk berobat sekitar pukul 13.10 WIB ditemani oleh Sunadi, ayahnya.
Padahal apa yang dirasakannya sudah sangat sakit dan membutuhkan pertolongan dari dokter.
Sunadi pun mengaku sangat kecewa dengan pelayanan puskesmas tersebut yang dinilai tidak profesional.
"Saya sangat kecewa dengan pelayanan yang diberikan, apakah karena baju yang saya pakai tidak bagus jadi ditolak pakai berobat umum. Saya sangat kecewa dan sempat marah saat di puskesmas," kata dia.
Ia mengharapkan agar instansi terkait yang membawahi puskesmas tersebut bisa memberikan pelatihan pelayanan kepada pegawainya.
Jangan sampai ada lagi warga selain dirinya yang mendapat perlakukan sama, sebab hak setiap masyarakat menggunakan fasilitas umum milik pemerintah.
"Cukup saya yang diperlakukan tidak adil, saya minta dinkes tegas sikapi permasalahan ini kenapa orang sakit ingin berobat ditolak," kata dia.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung, dr Edwin mengatakan, jika benar kejadian itu sangat disayangkan bahwa ada puskesmas yang berstatus rawat inap menolak pasien.
"Tidak boleh menolak pasien yang ingin berobat, baik itu umum atau pun BPJS," kata dia.
Ia mengatakan, dirinya memang telah menerima laporan itu dan langsung menghubungi dr Lusy. Lusy langsung membantah telah menolak pasien atas nama Cahaya Utari.