Sabtu, 25 April 2026

BATAM TERKINI

Sempat Kabur, Polisi Akhirnya Amankan Sopir Penabrak Dua Remaja hingga Meninggal

Setelah sebelumnya sempat kabur, sopir Grand Max BP 8969 DJ berhasil diamankan polisi.

TRIBUNBATAM/IAN PERTANIAN
Dua warga Legenda Bali Batam Centre, meninggal di tempat setelah ditabrak mobil Grand Max dengan nopol BP 8969 DJ di depan Perumahan Laguna Mas Barelang, Sabtu (17/6/2017). 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Setelah sebelumnya sempat kabur usai menabrak tiga remaja yang mengakibatkan dua di antaranya meninggal dunia, akhirnya sopir Grand Max BP 8969 DJ berhasil diamankan polisi.

"Tadi dicariin sama warga dan anggota Brimob. Tapi, mereka berhasil ditemukan masuk ke dalam perumahan Laguna Mas," kata Roni, warga Perumahan Laguna Mas.

Roni sendiri menuturkan kronologis peristiwa kecelakaan tersebut.

"Tiga orang datang dari arah simpang Barelang menuju jembatan satu Barelang. Persis di depan perumahan Laguna Mas, ketiga pengendara sepeda tersebut mendorong sepedanya karena jalan menanjak. Pas mereka mendorong itulah datang mobil Grand Max dan menabrak mereka. Satu orang terpental kepinggir jalan, sementara dua orang lainnya, terseret,"kata Roni.

Baca: BREAKINGNEWS. Lagi Dorong Sepeda, Dua Remaja Tertabrak dan Terseret Grand Max

Baca: BREAKINGNEWS. Dikira Tiduran, Wanita Ini Ditemukan Meninggal di Halte Pasar Bukit Tembak

Baca: Mulai Senin, Ambil Nomor Antrean Urus Paspor Bisa Lewat Whatsapp. Begini Caranya

Dia mengatakan, korban kecelakaan akhirnya diantar warga dan Brimob ke RSUD Embung Fatimah Batam.

"Kalau satu orang yang selamat, lukanya hanya di bagian pinggang saja,"katanya.

Sementara itu, Kanit Laka lantas Polresta Barelang, Iptu Efendi Marpaung menjelaskan, pihaknya sudah mengamankan supir dan mobil Grand Max BP 8969 DJ, yang menewaskan Yusuf Ajih (14) dan M Reyhan (12).

"Kita juga sudah datangi lokasi kejadian dan korban meninggal yang dibawa ke kamar jenazah RSUD EF,"kata Efendi.

Kedua anak yang meninggal sudah diserahkan kepada pihak keluarga.

"Untuk supirnya kita sudah amankan dan sedang diproses," kata Iptu Efendi Marpaung (*)

*Baca Berita Terkait di Tribun Batam Edisi Cetak Minggu, 18 Juni 2017 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved