Korupsi Proyek KTP Elektronik
Jaksa KPK Ungkap Dugaan Aliran Dana e-KTP dari Miryam S Haryani
Miryam S Haryani, selain diduga menerima pemberian uang sebesar 1,2 juta dolar AS, juga membagi-bagikan sebagian uang itu ke anggota Komisi II DPR.
4. Diberikan secara langsung kepada Teguh Juwarno dari Fraksi PAN di ruang kerjanya.
5. Diberikan kepada Rindoko dari Fraksi Gerindra di ruang kerjanya.
6. Diberikan kepada Numan Abdul Hakim dari Fraksi PPP di ruang kerjanya.
7. Diberikan kepada Abdul Malik Haramaen dari Fraksi PKB di ruang kerjanya.
8. Diberikan secara langsung kepada Jamal Azis atau Akbar Faisal dari Fraksi Hanura di ruangan kerjanya.
9. Diberikan secara langsung kepada Jazuli dari Fraksi PKS di ruang kerjanya.
"Setelah mendistribusikan uang-uang tersebut kepada seluruh anggota Komisi II DPR, Miryam juga mendapatkan uang di luar jatahnya tersebut di atas, yakni dari Markus Nari sejumlah 5.000 dolar AS," demikian JPU. (*)
*Berita di atas sebelumnya telah dipublikasikan di Tribunnews.com dengan judul : Nama-nama Anggota DPR yang Disebut Jaksa Diduga Menerima Uang e-KTP dari Miryam S Haryani