Breaking News

Korupsi Proyek KTP Elektronik

TERUNGKAP. Inilah Daftar Pihak yang Diduga Terima Cipratan Dana KTP Elektronik

Siapa saja pihak ketiga yang diduga menerima dan kecipratan uang haram dari skandal korupsi proyek e-KTP ini?

TRIBUNNEWS
Politikus Hanuran Miryam S Haryani tiba di gedung KPK Jakarta untuk menjalani pemeriksaan, Jumat (12/5/2017). Miryam diperiksa sebagai tersangka pertama kali pasca penahanan terkait kasus pemberian keterangan tidak benar dalam sidang perkara dugaan korupsi KTP elektronik 

5. Uang tunai Rp1 miliar (ditransfer ke rekening penampungan uang sitaan KPK oleh Agus Iswanto)

6. Uang tunai Rp10,312 miliar (ditransfer ke rekening penampungan uang sitaan KPK oleh PT Quadra Solution)

7. Uang Rp3 juta (ditransfer ke rekening penampungan uang sitaan KPK oleh Meidy Layooari)

8. Uang Rp5 juta (ditransfer ke rekening penampungan uang sitaan KPK oleh Maman Budiman)

9. Uang Rp10 juta (ditransfer ke rekening penampungan uang sitaan KPK oleh Mahmud)

10. Uang Rp10 juta (ditransfer ke rekening penampungan uang sitaan KPK oleh Husni Fahmi)

11. Uang Rp1 miliar (ditransfer ke rekening penampungan uang sitaan KPK)

12. Uang Rp170 juta (ditransfer ke rekening penampungan uang sitaan KPK oleh Rustinah)

13. Uang Rp3 juta (ditransfer ke rekening penampungan uang sitaan KPK oleh Mahmud Toha Siregar)

15. Uang Rp882,59 juta (ditransfer ke rekening penampungan uang sitaan KPK oleh Anang Sugiana Sudihardjo)

16. Uang Rp1 miliar (ditransfer ke rekening penampungan uang sitaan KPK oleh Darman Mappangara)

17. Uang Rp100 juta (ditransfer ke rekening penampungan uang sitaan KPK oleh Sugiharto)

18. Uang Rp2 miliar (ditransfer ke rekening penampungan uang sitaan KPK oleh Wahyuddin Bagenda)

19. Uang Rp4 juta (ditransfer ke rekening penampungan uang sitaan KPK oleh Toto Prasetyo)

20. Uang Rp20 juta (ditransfer ke rekening penampungan uang sitaan KPK oleh Joko Kartiko)

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved