Ngaku Bisa Datangkan Emas Batangan Gaib, Pria ini Tipu Korbannya Hampir Rp 100 Juta

Ngaku Bisa Datangkan Emas Batangan Gaib, Pria ini Tipu Korbannya Hampir Rp 100 Juta. Begini Kejadiannya!

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BINTAN - Puluhan batang kuningan yang diklaim emas batangan kuno berdaya magis berhasil disita jajaran Polsek Bintan Timur dari Joni Sianturi, warga Numbing, Kecamatan Bintan Pesisir pada Rabu (28/6) malam.

Baca: Sebelum Bantai Istrinya Sendiri, Pelaku Ngaku Alami Kejadian Mistis Ini. Alasan?

Baca: Mengejutkan! 220 Polisi Dibebastugaskan Akibat Pesta Seks dan Lakukan Aksi Ini

Baca: Heboh! Main di Film Ini, Aktris Cantik Sulli Beradegan Mesra Tanpa Busana. Ini Bocoran Internetnya!

Joni mengklaim, batangan itu adalah harta karun yang terkubur ratusan tahun. Pada batangan, terdapat gambar Presiden Republik Indonesia pertama Ir Soekarno dan logo logo lama era kolonial. Berbekal harta karun itu, Joni mulai mendatangi warga satu per satu.

Kepada mereka, Joni mengatakan, di tanah dalam rumahnya terkubur harta karun. Tidak sembarangan orang bisa mengambilnya. Hanya orang orang pilihan yang punya kekuatan khusus.

"Jika mau mendapatkannya harus memenuhi persyaratan persyaratan berupa mahar dan ada beberapa semacam barang barang yang harus dipenuhi kayak minyak putih,"kata Kanit Reskrim Polsek Bintan Timur Ipda Anjar Rahmat Putra menirukan ucapan Joni kepada warga saat kasus dugaan penipuan berkedok harta karun kuno itu diekspose pada Kamis (29/6).

Warga pun sangat percaya cerita Joni. Mereka pun tertarik mendapatkan batangan emas peninggalan Soekarno itu. Mereka pun bersedia menyerahkan mahar sebagai syarat. Salah satunya duit jutaan rupiah.

Pada malam hari lalu, sesuai perjanjian dengan warga, Joni pun mendatangi warga di rumh masing masing dengan membentangkan kain putih. Saat dibentangkan kain itu kosong melompong. Tak lama kemudian kain pun digulung lalu dibentangkan lagi. Secara ajaib, emasnya sudah ada dalam gulungan kain putih. Warga tambah yakin kemampuan mendatangkan emas secara magis oleh Joni.

Penyidikan Polsek Bintan Timur atas kasus penipuan modus harta karun itu telah menjerat lima warga. "Dari lima korban yang sudah mendapatkan tawaran belum juga bisa mendapatkan emas. Sebab diantara lima orang masih ada yang belum menyerahkan duit sebagai mahar,"kata Anjar.

Tidak main main, duit mahar dari warga yang terkumpul mencapai Rp 93 juta. Bahkan ada satu korban yang rela morogok duit Rp 60 juta demi emas batangan yang ditawarkan Joni. Namun emas batangan tak kunjung diberikan Joni kepada korban. Alasannya adalah, masih ada warga yang belum menyerahkan mahar.

"Modus pelaku adalah, beberapa korban yang tidak sanggup memenuhi syaratnya dilempar ke korban berikutnya. Total kerugian korban lebih kurang Rp 93 juta,"kata Anjar. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved