Penerimaan Siswa Baru
Tim Saber Pungli Kepri Akan Pelajari Memo Anggota Dewan ke Sekolah
Harus dilihat dulu motif di balik surat itu. Kita tidak bisa menyimpulkan bahwa surat itu salah di mata hukum. Ada acuan hukum tentunya
Laporan, Leo Halawa
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Beredarnya memo anggota DPRD Kota Batam kepada sekolah pada penerimaan siswa baru pada tahun ajaran 2017/2018 ini menimbulkan pro dan kontra.
Ketua Pelaksana Satgas Saber Pungli Kepri yang juga Irwasda Polda Kepri Kombes Heru Pranoto mengatakan, pihaknya akan mempelajari dahulu kasusnya.
"Kami belum melihat seperti apa suratnya. Kami akan lidik dulu. Kami belum bisa memberikan keterangan terkait ini. Kami pelajari dulu," kata Heru Pranoto, Selasa (11/7/2017) siang.
Heru mengatakan, untuk menelaah apakah telah tewrjadi penyalahgunaan wewenang, banyak hal yang harus dipertimbangkan.
"Apakah surat itu menguntungkan diri sendiri, kelompok atau memberikan kesempatan kepada orang lain untuk melakukan sebuah kolusi dan nepotisme? Ini kan harus jelas. Makanya, harus kami pelajari dulu," tambahnya.
Atau sebaliknya, kata Heru, memo itu hanya sebagai bentuk memberikan bantuan kepada orang lain, hal itu tidak salah di mata hukum.
"Harus dilihat dulu motif di balik surat itu. Kita tidak bisa menyimpulkan bahwa surat itu salah di mata hukum. Ada acuan hukum tentunya," imbuhnya.
Memo yang beredar adalah dari Wakil Ketua I Komisi I DPRD Kota Batam Fraksi Gerindra Harmidi Umar Husen yang tujukan kepada Kepala SD 005 Kecamatan Batam Kota.
Surat ditandatangani dan dicap stempel bergambar partai Gerindra.
Harmidi sendiri tidak menampik bahwa ia memang memberikan banyak memo karena ia ingin membantu anak-anak yang ingin sekolah.
Sebab, banyak orangtua yang datang kepadanya untuk meminta bantuan agar anak mereka bisa masuk sekolah.
"Banyak yang datang kepada saya minta memo agar anaknya bisa sekolah. Ya saya bantu, sesuai dengan kemampuan saya. Saya buatkan rekomendasi," ujar Hamidi
Hamidi juga mengatakan, bahwa memo yang telah dia kirimkan bukan sebagai jaminan bahwa calon murid tersebut bisa di terima.
"Kalau masalah masuk dan tidak itu urusan sekolah, kalau memang sudah sesuai dengan aturan dan prosedur sekolah. Setidaknya sekolah bisa mempertimbangkan," ujar Harmidi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/ppdb-sman-5-sagulung_20170704_113347.jpg)