BATAM TERKINI
Gerebek Judi Sabung Ayam di Bengkong, Polisi Amankan Uang Rp2,3 Juta dan Dua Ekor Ayam
Kanit Reskrim Polsek Bengkong Iptu Tigor Dabariba mengatakan, setidaknya ada empat orang pelaku judi yang diamankan
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Para pemain judi sabung ayam di kawasan kavling Bengkong Kolam kocar-kacir saat anggota polsek Bengkong melakukan penggerebekan, Sabtu (15/7/2017) lalu.
Penggerebekan ini dipimpin langsung Kapolsek Bengkong AKP Buala Hareva.
Dalam penggerebekan ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya, dua ekor ayam aduan, uang tunai sejumlah Rp 2,3 juta, satu jam dinding dan delapan Handiplas yang digunakan untuk memalut kaki ayam.
Kapolsek Bengkong AKP Buala Hareva melalui Kanit Reskrim Polsek Bengkong Iptu Tigor Dabariba mengatakan, setidaknya ada empat orang pelaku judi yang diamankan pihak kepolisian.
Baca: Soal Percekcokan Antara Sopir Taksi, Begini Cerita Sebenarnya
Baca: Pemerintah Prioritaskan Lulusan Cumlaude dalam Seleksi CPNS
Di antaranya, Dd (41), Nn (40), AR (64) dan Mk (40).
"Kita mendapatkan informasi dari masyarakat. Kemudian kita cek kelapangan. Ternyata benar adanya. Kemudian Kapolsek bersama anggota membubarkan dan mengamankan sejumlah pelaku," kata Tigor.
Sejauh ini, kasus tersebut masih ditangani penyidik polsek Bengkong.
Mereka berharap, dengan adanya kegiatan seperti ini, tidak ada lagi dan wilayah bengkong bebas dari tindak perjudian ini. (*)
* Baca berita terkait di HARIAN TRIBUN BATAM edisi Selasa, 18 Juli 2017