Artis Terjerat Narkoba

Pada Polisi, Pretty Asmara Ngaku Dua Tahun Edarkan Narkoba

Menurut pihak kepolisian, artis Pretty Asmara sudah menjadi pengedar narkoba selama dua tahun.

TRIBUNNEWS
Pretty Asmara, pada acara pembukaan gerai kecantikan di Mal Taman Anggrek, Jakarta Barat, Kamis (8/5/2017). 

"Diancam hukuman 5 sampai 12 tahun," imbuh Argo.

Sementara itu, Polisi masih memburu Alvin, yang berperan sebagai penyewa ruangan untuk berpesta narkoba, "Masuk daftar pencarian orang," tutup Argo. Sedangkan tujuh artis perempuan lain masih dimintai keterangan.

"Akan assessment ke BNN. Kalau memang mereka pengguna nanti akan direhab," kata Argo. (*)

*Berita di atas sebelumnya telah dipublikasikan di Tribunnews.com dengan judul : Polisi Sebut Pretty Asmara Sudah Dua Tahun Edarkan Narkoba

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved