Korupsi Proyek KTP Elektronik

Senyum Setya Novanto Saat Jelaskan Penetapan Dirinya Sebagai Tersangka Korupsi Proyek KTP

Ketua DPR Setya Novanto masih terlihat tersenyum saat jumpa pers mengenai penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK).

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua DPR Setya Novanto memberikan keterangan kepada wartawan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka kasus E-KTP oleh KPK di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (18/7/2017). 

Baca: Miryam Tegaskan Tak Pernah Sebut Nama Setya Novanto saat Sidang

"Saya bersama-sama Pimpinan DPR barusan kita rapat pimpinan bersama Sekjen dan Badan Keahlian," kata Novanto.

Mimik muka Novanto kemudian berubah serius.

Tidak ada lagi senyuman seperti saat memasuki ruang pimpinan.

Ketua Umum Golkar itu mengaku mengetahui dirinya ditetapkan sebagai tersangka dari media.

Ia pun akan menghargai proses hukum yang saat ini bergulir di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya menghargai proses hukum yang ada sebagai warga negara yang baik. Saya akan mengikuti dan taat proses hukum sesuai UU yang berlaku," kata Novanto.

Novanto mengaku sudah berkirim surat kepada KPK agar dikirimkan surat penetapan dirinya sebagai tersangka.

Novanto mengaku telah merenung dan berkonsultasi dengan kuasa hukum.

Termasuk, kepada keluarga yakni istri dan anak.

"Saya beri pengertian terutama anak saya yang paling kecil. Allah tahu apa yang saya lakukan. InsyaAllah apa yang dituduhkan itu semuanya tidak benar. Saya tunggu proses selanjutnya," ujar Novanto.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved