Rabu, 15 April 2026

Masuk Komunitas Remaja, Asep Kemudian Memperkosa Anggotanya Sampai Disekap Berhari-hari

Polres Tanjungpinang membeberkan kasus asusila pemerkosaan yang dilakukan tersangka bernama Asep (20) terhadap gadis remaja.

Kapolres Tanjungpinang mengekspose kasus pemerkosaan di Polsek Bukit Bestari, Kamis (20/7/2017) sore. 

Setelah itu, korban dibawa oleh Asep ke rumah neneknya di Jalan Dompak.

Di sana, pelaku kembali menyetubuhi remaja itu untuk ke dua kalinya.

Ternyata, perbuatan Asep tak sampai di situ saja. Ia menyekap anak gadis orang itu selama beberapa hari untuk dijadikan pemuas nafsu.

Setelah puas, pelaku kemudian mengantarkan korban ke rumah temannya di Jalan Dompak.

Polsek Bukit Bestari yang mendapatkan laporan dari keluarga korban lalu melacak keberadaan pelaku. Dan kemudian menangkapnya di Tanjunguban saat hendak kabur ke Batam.
Dari hasil pemeriksaan terungkap, ternyata korban dari Asep tidak hanya satu gadis, namun ada dua korban lainya.

Para korbannya ini semua adalah anggota yang tergabung dalam sebuah komunitas.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved