Jamu Nyonya Meneer Bangkrut? Utang Tak Terbayar, Putusan Pailit Sudah Final!

Jamu Nyonya Meneer Bangkrut? Utang Tak Terbayar, Putusan Pailit Sudah Final!

“Dalam perjanjian itu, dalam waktu berdamai gak tercapai, akhirnya pailit,” katanya.

Putusan damai sendiri kala itu terjalin pada 8 Juni 2015. Kala itu, hakim mengesahkan proposal perdamaian yang diajukan pabrik jamu legendaris PT Nyonya Meneer untuk membayar utang terhadap semua kreditornya.

Pengesahan proposal dilangsungkan dalam sidang Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). (*)

Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Putusan Pailit PT Nyonya Meneer Sudah Berkekuatan Hukum Tetap

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved