Dwi Djoko Wiwoho Pulang ke Indonesia

Apakah Dwi Djoko Akan Kembali ke Batam dan Bekerja Lagi Sebagai PNS? Ini Jawabannya

Kepulangan bekas Direktur PTSP dan Humas BP Batam Dwi Djoko Wiwoho dari Suriah ke Jakarta pada Sabtu (12/8/2017) sore, menimbulkan berbagai pertanyaan

Whatsapp
Para WNI yang disebut-sebut dipulangkan dari Suriah tiba di Bandara Soekarno Hatta, Sabtu (12/8/2017) sore. 

Laporan, Leo Halawa 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Kepulangan bekas Direktur PTSP dan Humas BP Batam Dwi Djoko Wiwoho dari Suriah ke Jakarta pada Sabtu (12/8/2017) sore, menimbulkan berbagai pertanyaan.

Pertanyaannya mengenai status hukum Dwi Djoko beserta 17 WNI lainnya yang dipulangkan dari Irak.

Sebab sampai saat ini, dia dan lainnya masih diperiksa secara intensif di Mako Brimob Kelapa Dua Depok.

Apakah Dwi Djoko akan pulang ke Batam karena ia warga Batam

Baca: BREAKINGNEWS. Beredar Kabar, Mantan Direktur PTSP BP Batam Dwi Djoko Wiwoho Tiba di Jakarta

Polda Kepri enggan berspekulasi terkait hal tersebut.

Sebab, yang menangani Joko adalah Menkopolhukam, Menteri Pertahanan RI dan Mabes Polri.

Atas dasar ini, Polda Kepri masih menunggu kabar, dan kabar itu masih belum ada.

Demikian pemaparan Kabid Humas Polda Kepri S Erlangga.

Baca: Terkait Pulangnya Dwi Djoko dan 17 WNI Eks ISIS, Ini Kata Otoritas Bandara Soetta

Baca: Apakah Dwi Djoko Pulang Bersama Keluarga? 6 Fakta Pelarian dari ISIS hingga Tiba di Jakarta

Pertanyaan berikutnya adalah terkait status kepegawaian Dwi Djoko Wiwoho yang saat berangkat, dua tahun lalu, berstatus Pegawai Negeri Sipil.

Terkait status kepegawaian ini, pihak BP Batam, ketika dikonfirmasi, sudah menyerahkannya ke Kementerian Dalam Negeri yang kemudian diteruskan ke Menpan RB.

Dipastikan, gaji dan nama Joko di BP Batam tidak ada lagi datanya dua bulan paska menghilang Agustus 2015 silam.

"Kan udah lama dikembalikan ke kementrian," kata Direktur Humas dan Promosi BP Batam Purnomo Andiantono Senin (14/8/2017) malam.

Andiantono enggan mengomentari banyak mengenai status Djoko.

Andiantono menilai, biarlah segala sesuatu urusan mengenai bekas pegawai di instansinya itu, ditangani pemerintah pusat.

"Sebagai kawan, tentu kita berharap yang terbaik saja bagi dia dan keluarganya," kata Andiantono.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved