BREAKINGNEWS. Bawa 2 Kilo Sabu, Sekilo Tertangkap di Batam. Sekilo Lolos ke Pekanbaru

Empat pengedar sabu dibekuk Satresnarkoba Polresta Barelang, Selasa (22/8/2017) lalu. Tidak main-main, barang bukti yang disita berjumlah 1 kilogram

Tribun Batam/Eko Setiawan
Kapolresta Barelang Kombes Hengki mengekspose penangkapan empat pengedar sabu dengan barang bukti 1 kilogram, Kamis (24/8/2017). 

Laporan Tribun Batam, Eko Setiawan

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Empat pengedar sabu dibekuk Satresnarkoba Polresta Barelang, Selasa (22/8/2017) lalu.

Tidak main-main, barang bukti sabu yang disita petugas berjumlah 1 kilogram.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Hengki dalam ekspose di Polresta Barelang mengatakan, pelaku diamankan di Hotel Citik Kawasan Seraya.

Ketika itu, pelaku hendak melakukan transaksi oleh salah seorang pembeli.

"Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat. Kita mengamankan pelaku di sebuah hotel saat hendak bertransaksi," sebutnya, Kamis (24/8/2017) siang.

Tersangka pertama yang diamankan itu adalak Makruf.

Polisi langsung melakukan pengembangan dan meringkus tiga tersangka lainya, Syukrianto, Jonti dan Mustafa.

"Kita lakukan pengembangan sampai ke Selatpanjang. Di sana kita mendapatkan beberapa pelaku lagi," lanjut Hengki.

Barang haram ini berasal dari Malaysia yang dibawa oleh tersangka Mustofa.

Sekali menjemput barang menggunakan kapal kayu, Mustofa mendapatkan upah 8.500 ringgit Malaysia atau sekitar Rp 26,5 juta.

Namu‎n kali ini, sang bandar baru memberikan uang kepada Mustofa sebanyak 1000 riinggit.

"Barang haram itu dibawa dari Malaysia ke Pulau Meranti, Provinsi Riau. Kemudian dari Meranti dibawa ke Batam untuk diedarkan di sini," sebut Hengki lagi.

Dari pengakuan tersangka, barang itu dia bawa dari Malaysia ke Batam sebanyak dua kilogram.

Namun satu kilogram lagi dibawa ke Pekanbaru.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved