Operasi Tangkap Tangan KPK
Suap untuk Dirjen Hubla Kemenhub Modus Baru. Pengusaha Penyuap Cukup Kasih ATM
APK menggunakan nama pihak lain yang diduga fiktif. Kemudian menyerahkan ATM itu ke ATB. Selanjutnya APK menyetorkan uang ke rekening tersebut
LAPORAN THERESIA FELISIANI
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi pada Rabu (23/8/2017) malam terbongkar.
Dirjen Perhubungan Laut (Hubla) Kementerian Perhubungan, Antonius Tonny Budiono (ATB) menerima suap Adiputra Kurniawan (APK), Komisaris PT Adhi Guna Keruk Tama (PT AGK) atas pekerjaan pengerukan Pelabuhan Tanjung Mas, Jawa tengah.
KPK mengatakan, suap di Kementerian Perhubungan ini adalah modus baru. Mengapa?
Soalnya, kedua tersangka menggabungkan modus pemberian uang suap secara yang tunai dipadu dengan transaksi melalui bank.
"Modus suap ini relatif baru karena penyerahan uang dilakukan dalam ATM. Rekening dibuka oleh pemberi. APK menggunakan nama pihak lain yang diduga fiktif. Kemudian menyerahkan ATM itu ke ATB. Selanjutnya APK menyetorkan sejumlah uang ke rekening tersebut," ujar Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, Kamis (24/8/2017) malam di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Selanjutnya Antonius Tonny Budiono yang memegang kartu ATM dengan bebas menggunakan uang untuk beragam transaksi sesuai keinginan dan kebutuhannya.
Diungkapkan Basaria, dari penelusuran sementara, uang tersebut digunakan untuk beragam transaksi mulai dari dikirim ke anaknya hingga untuk pembayaran hotel.
"Bisa kirim uang ke anaknya, ke hotel, pokoknya kemana saja. Secara rinci nanti ditelusuri penyidik," tambah Basaria.
OTT KPK ini terkait dengan perizinan dan pengadaan proyek-proyek di lingkungan Ditjen Perhubungan Laut (Hubla) tahun anggaran 2016-2017.
Dalam OTT yang dilakukan pada Rabu (23/8/2017) malam hingga Kamis (24/8/2017) sore, penyidik mengamankan lima orang di beberapa lokasi terpisah.
Ke lima orang tersebut adalah Antonius Tonny Budiono, Dirjen Hubla Adiputra Kurniawan (APK), Komisaris PT Adhi Guna Keruk Tama (PT AGK), S (Manager Kauangan PT AGK), kemudian DG (Direktur PT AGK), dan W (Kepala Sub Direktorat Pengerukan dan Reklamasi Kemenhub).
Dari hasil OTT, penyidik menyita sejumlah uang dan kartu ATM di kediaman ATB di Gunung Sahari, Jakarta Pusat.
Di sana ada empat kartu ATM dari tiga bank penerbit berbeda dalam penguasaan Antonius Tonny Budiono.
Selain itu ada juga 33 tas berisi uang dalam pecahan mata uang rupiah, dolar AS, poundsterling, euro, ringgit Malaysia dengan total kenderal Rp 18,9 miliar.
Sementara dalam rekening Bank Mandiri terdapat sisa salso Rp 1,174 miliar. Sehingga total uang yang ditemukan di rumah ATB totalnya Rp 20 miliar.