MOTION

Di Tanjungpinang, Pegiat Literasi Dirikan Perpustakaan Jalanan untuk Tujuan Mulia Ini

Karena bergerak di sekitaran Tanjungpinang maka Kota Gurindam ini pun dinisbatkan menjadi pusat Perpus Jalanan Tanjungpinang

Editor: Mairi Nandarson
INSTAGRAM/@PERPUSJALANANTANJUNGPINANG
Perpus Jalanan yang didirikan pegiatan literasi Tanjungpinang 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, TANJUNGPINANG - BERANGKAT dari keperihatianan melihat minimnya minat baca warga Kota Tanjungpinang, sejumlah mahasiswa dan pemuda dari Komunitas Pegiat literasi berinisiatif membentuk perpustakaan.

Namun, perpustakaan yang dibuat tidaklah seperti perpustakaan pada umumnya.

Bila umumnya perpustakaan memiliki gedung lengkap dengan buku-buku tersusun rapi di rak, perpustakaan ini tidak bergedung apalagi memiliki rak.

Buku-buku yang dimiliki tergeletak lantai di tempat yang mereka kehendaki. Tempatnya pun tidak tetap alias berpindah-pindah dan tidak beratap.

Biasanya, Perpustakaan Jalanan ini digelar di tempat-tempat terbuka seperti taman yang mudah dijangkau publik.

Baca: Pedasnya Ayam Cobek Paling Nendang. Mau? Ini Resep dan Cara Buatnya

Baca: YouTube Hadir dengan Tampilan Baru. Apanya yang Berubah Ya?

Baca: Karyawan Ajaib Facebook Ini Putuskan Hengkang ke Google. Ini Tugas Barunya

Karena bergerak di sekitaran Tanjungpinang maka Kota Gurindam ini pun dinisbatkan menjadi pusat Perpus Jalanan Tanjungpinang (PJT).

Saputra, satu di antara empat pengagas Perpus Jalanan mengungkapkan, PJT sebenarnya baru terbentuk sekitar akhir Maret 2017.

Sebagai inisiator, dia bersama tiga temannya yakni Robito, Agus Indra Kurniawan dan Khairil Anam bertekad menjalankan PJT ini dengan maksimal.

"Jadi kami masing-masing punya koleksi buku di kos-kosan. Tersimpan dan tak dibaca lagi.

Karena ingin menularkan minat baca, muncullah ide untuk menggabungkan buku-buku tersebut dijadikan perpus jalanan.

Jadi buku bisa bermanfaat, kita juga berusaha mengedukasi masyarakat agar giat membaca buku," kata Putra, sapaan akrabnya.

Menurutnya, perpus jalanan tersebut dibuka untuk umum. Siapa saja yang ingin membaca dibolehkan membaca namun tidak dibolehkan meminjam karena koleksinya terbatas.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved