Korupsi Proyek KTP Elektronik

Dipanggil KPK, Enam Orang Bakal Bersaksi Bagi Tersangka Setya Novanto

KPK menjadwalkan pemeriksaan enam orang saksi bagi tersangka Setya Novanto terkait kasus dugaan korupsi proyek e-KTP, Jumat (15/9/2017).

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua DPR Setya Novanto memberikan keterangan kepada wartawan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka kasus E-KTP oleh KPK di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (18/7/2017). 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan enam orang saksi bagi tersangka Setya Novanto terkait kasus dugaan korupsi proyek e-KTP, Jumat (15/9/2017).

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, saat dikonfirmasi.

Adapun keenam orang tersebut, yakni Mulyadi, sopir Mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Irman.

Kemudian, Kepala Seksi Biodata NIK dan Kartu Keluarga Direktorat Pendaftaran Penduduk Ditjen Dukcapil, Kurniawan Prasetya Atmaja dan Pegawai Ditjen Dukcapil Kemendagri, Fajar Kurniawan.

Selain itu, Made Oka Masagung, Monny, dan Lulu. Ketiganya merupakan karyawan swasta.

Novanto sebelumnya tidak menghadiri panggilan pemeriksaan sebagai tersangka pada Senin (11/9/2017). Alasannya, sakit.

KPK kemudian menjadwalkan ulang pemeriksaan pada pekan depan.

Baca: Tiga Siswa SD Berimajinasi dan Mengaku Hendak Diculik, Ini Tindakan KPAI

Baca: Rampingkan Pegawai, Menteri Susi Tawarkan Pensiun Dini Bagi 1.000 Orang. Ini Syaratnya

Baca: Hari Ini Pemadaman Listrik di Batam Hanya Dua Kali. Cek Jadwalnya Disini

Dalam kasus e-KTP, Novanto diduga ikut mengatur agar anggaran proyek e-KTP senilai Rp 5,9 triliun disetujui oleh anggota DPR.

Selain itu, ia juga diduga mengondisikan pemenang lelang dalam proyek e-KTP sewaktu menjabat Ketua Fraksi Golkar di DPR.

Bersama pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, Novanto diduga ikut menyebabkan kerugian negara Rp 2,3 triliun.

Atas penetapannya sebagai tersangka, Novanto mengajukan gugatan praperadilan. Sidang praperadilan telah digelar pada Selasa (12/9/2017).

Namun, hakim kemudian memutuskan untuk menunda sidang hingga pekan depan, Rabu (20/9/2017), atas permintaan KPK. (*)

*Berita ini juga tayang di Kompas.com dengan judul : KPK Periksa Enam Saksi Terkait Kasus Novanto

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved