ATB Bongkar Sambungan Ilegal di Kavling Baru Sagulung. Warga: Pantas Air ke Rumah Kami Kecil
Sambungan ilegal itu di-tapping dari pipa 2 inchi milik ATB ke pipa 3/4 dan dialirkan ke permukiman warga di kawasan tersebut.
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Wujud nyata memberikan suplai yang maksimal kepada pelanggan resminya, PT Adhya Tirta Batam (ATB) terus menurunkan tim untuk memberangus aksi-aksi pencurian air di beberapa wilayah di Batam.
Kali ini, aksi pemutusan sambungan ilegal dilakukan di sebuah permukiman di Jalan Nusa Batam, Kavling Baru Sagulung, Batam, Rabu (27/9/2017).
Dari lokasi tersebut, petugas ATB bersama beberapa personel Brimob Polda Kepri menemukan 3 titik lokasi sambungan ilegal.
Sambungan ilegal itu di-tapping dari pipa 2 inchi milik ATB ke pipa 3/4 dan dialirkan ke permukiman warga di kawasan tersebut.
"Dari lokasi yang sudah kita telusuri dan bongkar, sambungan ilegal ini telah ada sekitar 3-4 tahun lamanya. Karena tapping-an sudah berkarat dan sempat menyulitkan petugas," terang Wisdarman, Supervisor Non Revenue Water ATB.
Penemuan tapping tersebut, berawal dari laporan kebocoran pipa yang disampaikan oleh warga setempat.
Saat dicek oleh petugas ternyata di sekitar lokasi tersebut ditemukan sambungan ilegal dan diduga dialirkan ke puluhan rumah di kawasan tersebut.
"Warga melaporkan suplai air mereka mengecil sejak beberapa waktu lalu. Dugaan kami awalnya ada kebocoran di jaringan kami di kawasan tersebut. Setelah dicek memang betul ada kebocoran, tapi sangat kecil jumlahnya. Setelah ditelusuri lebih dalam oleh tim, kita menemukan sambungan ilegal ini," jelasnya.
Seorang warga yang melihat tim ATB menemukan saluran ilegal mengaku sangat bersyukur.
Ia berharab penertiban sambungan ilegal ini terus ditingkatkan demi memberikan suplai air yang baik kepada warga.
"Bagus Pak, sikat saja semuanya. Pantesan aliran air ke rumah kami sering mengecil, ternyata ini penyebabnya. Nanti tolong dicek juga rumah saudara kami, ya, Pak," kata warga tadi.
Sebagaimana diketahui, sambungan ilegal tidak hanya menimbulkan kerugian bagi ATB saja.
Akan tetapi menjadi salah satu penyebab suplai air yang seharusnya lancar menjadi tersendat dan mengecil.
Dan sepanjang tahun 2017 hingga Agustus, tim ATB sudah melakukan pemutusan sambuangan ilegal sebanyak 480 hingga 560 titik di wilayah Batam.
Itu artinya, rata-rata setiap bulannya, ada sekitar 60-70 sambungan ilegal yang sudah ditertibkan dan diputus.
Setelah proses pemutusan sambungan ilegal tersebut, ATB langsung membuat laporan ke kepolisian guna dilakukan proses penyelidikan sekaligus memberikan efek jera.
Wisdarman juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk melaporkan jika menemukan indikasi pencurian air ke Call Center di 0778 467111. (Corporate Communication ATB/Iman Suryanto).