Seperti Anambas-Karimun, Pemko Tanjungpinang Bidik Dana CSR Perusahaan. Ini Targetnya!
Seperti Anambas-Karimun, Pemko Tanjungpinang Bidik Dana CSR Perusahaan. Ini Targetnya!
Kota Tanjungpinang, saat ini memiliki potensi dana TJSL/CSR dari BUMN sebanyak 19 Perseroan dan 201 Perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri.
Untuk pembentukan TF-CSR, lanjutnya, kita harus merumuskan kembali regulasi, dan bentuk tim perumusan persiapan forum CSR untuk mengkoordinir setiap perusahaan.
Lis menjelaskan, pembentukan forum CSR ini merupakan implementasi dari tujuh regulasi kewajiban perusahaan dalam pelaksanaan Tanggungjawab Sosial Perusahaan yaitu Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas
yaitu komitmen perseroan untuk berperan serta dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat.
Rencana pembentukan TF-CSR tersebut sudah diawali dengan Rapat Koordinasi CSR, di Ruang Rapat Kantor Bappelitbang, Selasa (26/9/2017) sore kemarin.
Rapat tersebut dihadiri oleh Staf Ahli, Kepala Bappelitbang Tanjungpinang, Kepala Penanaman Modal & PTSP, Kepala Bagian Perekonomian, unsur FKPD, Perbankan, BUMN, sektor swasta, Perusahaan, serta Akademisi.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/lis-darmansyah_20170410_181531.jpg)