Heboh Uang SPP di SMAN 5 Batam Lebihi Perintah Gubernur Kepri, Komite Sekolah Blak-blakan!
Heboh Uang SPP di SMAN 5 Batam Lebihi Perintah Gubernur Kepri, Komite Sekolah Blak-blakan!
BATAM. TRIBUNNEWS.COM, BATAM-Puluhan orangtua dan wali murid yang anaknya sekolah di SMAN 5 Sagulung, pertanyakan surat edaran dari kepala sekolah yang menetapkan uang Sumbangan pembiayaan Pendidikan (SPP) sebesar Rp 150 ribu perbulan.
Baca: Heboh Rahasia Tusuk Konde Bu Tien Soeharto! Benarkah Pilot TNI AU Kena Tampar Paspampres Gegara Ini?
Baca: Heboh! Dana Pungutan Pembangunan Musala di SMPN 47 Batam Tak Jelas Rimbanya. Ada Apa?
Baca: Terungkap! Inilah Skandal Kelam Dunia Pramugari: Bercinta dengan Penumpang hingga Kode Mesum Pilot!
Baca: Terungkap! Inilah 4 Fakta Menarik Surat Perjanjian Cerai Bung Karno-Ibu Inggit, Isinya Mengejutkan!
Baca: Heboh! Berawal dari WA, Aris Tangkap Basah Istrinya-Debt Collector Beginian. Polisi Sita Seprei!
Surat edaran dengan nomor 900/0615/III-SMAN5/2017, prihal pemberitahuan penarikan SPP dari siswa yang ditandatangi oleh kepala SMAN 5 Sagulung Bahtiar, yang dikeluarkan Senin (25/9/2017) lalu, membuat orangtua dan wali murid memertanyakan besaran SPP tersebut.
"Yang kita pertanyakan kenapa uang SPP yang akan ditarik oleh pihak SMAN 5 lebih besar dari jumlah yang sudah ditetapkan oleh gubernur Kepri Nurdin basirun melalui surat edaran nomor 842/1177/SET tentang SPP,"kata orangtua siswa yang namanya tidak mau dikorankan.
Dia mengatakan sesuai dengan surat edaran gubernur bahwa uang SPP yang ditetapkan oleh gubernur sebesar Rp 135 ribu. Sementara di SMAN 5 Sagulung pihak sekolah menetapkan sebesar Rp 150 ribu perbulan.
"Ini sangat tidak masuk akal, berarti kepala sekolah SMAN 5 sudah membuat aturan sendiri lagi,"kata orangtua yang anaknya duduk di kelas 11 SMAN 5 Sagulung.
Dia juga menjelaskan, saat ini jumlah murid di SMAN 5 Sagulung lebih dari 1000 orang, jika semuanya membayar Rp 150 ribu perbulan, diperkirakan uang yang diterima setiap bulannya sebesar Rp 150.juta."Ini uang yang diterima mau dikemanakan,"katanya.
Dia juga mengatakan yang membingungkan para orangtua, komite SMAN 5 Sagulung, yang menjadi penyambung lidah orangtua di sekolah tersebut tidak ada satupun yang mengetahui surat edaran tersebut."Kita bingung juga kita tanyakan ke Komite mereka tidak tahu jadi uangnya ini mau dikemanakan,"kata Sumber Tribun.
Sumber juga berharap Pemerintah Provinsi yang menangani sekolah tingkat SMA tidak tutup mata dengan apa yang terjadi dilapangan saat ini."Ini kesannya kepala sekolah SMAN 5 Sagulung sudah tidak mau mengikuti peraturan Gubernur,"kata Sumber Tribun.
Ketua komite SMAN 5 Sagulung, Marzuki mengaku sangat prihatin dengan kebijakan kepala Bahtiar, Kepala sekolah SMAN5 Sagulung, Pasalnya dirinya sebagai ketua komite di SMAN 5 Seakan tidak dianggap.
"Saya memang akui,masa jabatan kami sebagai komite sudah berakhir dan saat ini sedang masa transisi proses pemilihan Komite di SMAN 5, tetapi ya mereka sudah tidak menganggap kita ya sudah,"kata Marzuki.