Di Negara Ini, Pemerintahnya Larang Penggunaan Penutup Wajah. Termasuk Cadar dan Masker Kesehatan

Kelompok pegiat Muslim di negara itu mengecam larangan ini. Sebab, hanya sebagian kecil warga Muslim yang mengenakan kerudung dengan penutup wajah.

KOMPAS.COM
Austria pelarang penggunaan penutup wajah termasuk cadar dan masker kesehatan 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, WINA - Undang-undang yang melarang kerudung dengan penutup wajah di tempat umum sudah mulai diperlakukan di Austria mulai Minggu (1/10/2017).

Pemerintah mengatakan, undang-undang yang mengharuskan wajah yang terlihat dari garis rambut hingga ke dagu, bertujuan untuk melindungi nilai-nilai Austria.

Kelompok pegiat Muslim di negara itu mengecam larangan ini. Sebab, hanya sebagian kecil warga Muslim Austria yang mengenakan kerudung dengan penutup wajah.

Sekelompok umat Islam dan pegiat hak asasi menggelar aksi unjuk rasa di Ibu Kota Wina pada hari penetapan larangan atas burka dan niqab.

Anggota parlemen dari Partai Rakyat -yang beraliran politik kanan tengah, Efgani Dönmez, mengatakan, undang-undang itu diperlukan untuk menjamin nilai-nilai dari masyarakat yang bebas.

"Salah satu caranya adalah hak yang sama untuk pria dan wanita, tidak melarang perempuan di tempat umum. Kami tidak bisa menerima perempuan sebagai warga kelas dua."

Namun Carla Amina Baghajati dari Komunitas Agama Islam Austria, berpendapat mereka membutuhkan perasaan berada di dalam masyarakat.

Rasa itulah yang tidak didukung oleh undang-undang ini.

Baca: Saking Sempit dan Padatnya, Pengendara yang Lewat Jalan Ini Kerap Bersenggolan dan Celaka!

Baca: Tahun Ini, Pemprov Kepri Bangun Tiga Sekolah Baru. Satu Sekolah Kelar Akhir Oktober Ini

Baca: Pengamat Ekonomi : Investor Seharusnya Dipermudah Bukan Dipersulit.

"Umat Muslim khawatir populisme mengambil tempat, dan amat khawatir bahwa mereka diarahkan untuk menjadi bertanggung jawab atas serangan-serangan (teroris)."

Sebenarnya bukan hanya larangan burka atau niqab saja yang diatur dalam undang-undang ini, namun juga untuk masker kesehatan dan topeng badut yang menutup wajah.

Niqab dan burka

Pemberlakuan UU ini dilakukan menjelang pemilihan umum bulan depan.

Diduga kebijakan ini akan meningkatkan perolehan suara bagi partai beraliran politik kanan jauh di Austria.

Salah satu poster dari Partai Kebebasan -yang beraliran kanan jauh- bertuliskan 'Islamisasi harus dihentikan'.

Hanya ada sekitar 150 perempuan Muslim diperkirakan mengenakan kerudung penutup wajah di Austria.

Kendati demikian, pemberlakuan UU ini memunculkan kekhawatiran dari pihak pengelola pariwisata. Mereka takut kunjungan wisatawan dari kawasan Teluk bakal berkurang.

Umat Islam di Austria diperkirakan mencapai 700.000 jiwa dari total sekitar delapan juta penduduk.

Sebelum ini, Perancis dan Belgia sudah memperlakukan larangan burka pada tahun 2011. Sementara, Parlemen Belanda sedang membahas larangan tersebut.

Kanselir Jerman Angela Merkel berpendapat penutup wajah penuh seharusnya dilarang di Jerman, khususnya di tempat-tempat yang memungkinkan secara hukum.

Inggris termasuk dalam negara di Eropa yang tidak memberlakukan larangan burka dan niqab di tempat umum. (*)

*Berita ini juga tayang di Kompas.com dengan judul : Austria Mulai Larang Kerudung Berpenutup Wajah di Tempat Umum

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved