BATAM TERKINI

Pengamat Ekonomi : Investor Seharusnya Dipermudah Bukan Dipersulit.

Tidak sedikit pengusaha Singapura lebih tertarik melakukan investasi besar di Kendal, Jateng, daripada Batam yang lebih dekat jaraknya.

Penulis: Dewi Haryati |
tribunnews batam/iseibatam.wordpress.com
Gita Indrawan, akademisi dan pengamat ekonomi Batam 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Badan Pengusahaan (BP) Batam menerbitkan Peraturan Kepala (Perka) Nomor 10 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Administrasi Lahan tertanggal 6 Juni 2017.

Ada beberapa poin penting yang diatur dalam perka tersebut. Di antaranya, kewajiban investor memberikan uang jaminan sebesar 10 persen dari nilai investasinya.

Pengamat ekonomi Kepri, M Gita Indrawan menilai, jika dikaitkan dengan semangat program Nawacita Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memangkas dan mempermudah birokrasi, kehadiran Perka Nomor 10 tersebut tampaknya tidak sejalan dengan semangat tersebut.

"Ini malah akan jadi beban. Investor seharusnya lebih dipermudah, bukan dipersulit. Karena belum apa-apa, sudah diminta deposit. Substansinya apa?" kata Gita kepada Tribun, Minggu (1/10/2017).

Menurut dia, perka tersebut bisa jadi antiklimaks karena mendapat penolakan dari banyak pihak, terutama kalangan investor.

"Saya tak bisa bilang aturan ini kontraproduktif. BP Batam pasti punya formula dan hitung-hitungan sendiri. Cuma kalau dikaitkan dengan 16 paket kebijakan Jokowi, ini tidak sejalan," ujar dia.

Baca: Soal Uang Jaminan 10 Persen Bagi Investor, Begini Jawaban BP Batam

Baca: Kini Agunkan Rumah ke Bank Tak Cukup Izin Istri. Harus Lampirkan Izin dari BP Batam

Baca: Proyek tak Selesai Sesuai Deadline, Uang Jaminan Milik BP Batam. Cahya: Apa Tak Keterlaluan?

Ditegaskan Gita, semestinya dalam upaya meningkatkan investasi, BP Batam mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang memanjakan calon investor. Bukan sebaliknya.

"Semestinya calon investor yang mau masuk itu diberi insentif. Entah itu tax holiday atau lainnya. Bukan deposit dulu. Lebih bagus lagi kalau digratiskan, terpenting usahanya jelas," katanya.

Semestinya, lanjut Gita, BP Batam juga bisa berkaca dari pengalaman. Tidak sedikit pengusaha Singapura lebih tertarik melakukan investasi besar di Kendal, Jateng, daripada Batam yang lebih dekat jaraknya. Tak lain karena kebijakan di Kendal yang ramah terhadap investor.

"Sudahlah, jangan buat aturan-aturan yang memberatkan. Investor juga mesti ditanya apa yang dirasakannya. Kalau respons investor positif berarti mereka mendukung. Sebaliknya, kalau negatif, mereka tidak mendukung. Aturan itu kan buat para investor,” ucap Gita.

Dia khawatir, terbitnya perka tersebut bisa membuat pertumbuhan ekonomi di Batam stagnan. Itu jika kehadirannya benar-benar dirasakan menjadi beban bagi investor. Dampaknya, calon investor memilih tempat lain daripada Batam.

"Apalagi sekarang ini ekonomi global masih lesu, order yang ada turun drastis," kata Gita.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved