BATAM TERKINI
BREAKINGNEWS. Pemko Batam Segel Kantor Go-Jek dan Grab. Kalau Ada Izin Tunjukkan!
Dari kantor Go-jek rombongan langsung melakukan penyegelan di kantor Grab yang berada di kawasan Batam Centre
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Pemerintah Kota Batam bersama tim gabungan melakukan penutupan kantor penyedian transportasi online yang ada di Batam, Selasa (3/10/2017) pagi.
Pantauan Tribun di lapangan, kantor Go-jek yang ada di Pelita sudah disegel pemerintah kota Batam.
Dari kantor Go-jek rombongan langsung melakukan penyegelan di kantor Grab yang berada di kawasan Batam Centre.
Di sana rombongan bertemu Davit MH, perwakilan Grab.
Baca: BREAKINGNEWS. Dikira Taksi Online, Patricia Syok Digertak Sopir Taksi Pangkalan Bandara Hang Nadim
Baca: 9 Driver Taksi Online Disidang, Yusfa Hendri: Padahal Syaratnya Mudah, Tapi Tak Mau Urus Izin
Baca: Dishub Batam Desak Taksi Online Urus Izin. Jika Tak Digubris, Ini Ancamannya!
"Sebelum melakukan penyegelan, saya meminta ada surat tugas dulu. Biar semuanya jelas," kata David kepada Ketua Tim yang melakukan penyegelan.
Mendengar permintaan itu, Kabid Pengawasan BPM Batam,Novriandra mengatakan, penutupan itu sesuai perintah.
Jika pihak Grab tidak terima segera mengajukan protes setelah dilakukan penyegelan.
"Kalau bapak ada izin, kami tidak akan melakukan penyegelan. Sekarang tunjukkan izinya sama kami," katanya kepada Davit.
Pantauan Tribun di lapangan, penyegelan masih berlangsung penyegelan ini dilakukan oleh tim gabungan yakni anggota Satpol PP kota Batam, Dishub Batam dan anggota kepolisian. (koe)