Polsek Belakangpadang Bekuk Pengedar Narkoba. Saat Diintai Buang Sabu di Tumpukan Sampah
Tim Elang Laut Polsek Belakang Padang melakukan penyelidikan. Penyelidikan di laut dan di darat sampai membuahkan hasil
Laporan Tribun Batam, Eko Setiawan
BATAM.TRIBUNEWS.COM, BATAM - Tim Elang Laut Polsek Belakangpadang berhasil menangkap pengedar Sabu, Selasa (3/10/2017).
Pelaku masih muda, berinisial AA (19), langsung dilimpahkan ke Satnarkoba Polresta Barelang untuk diproses.
"Iya, benar, ada penangkapan, kemarin. Saat ini kasusnya sudah kita limpahkan ke Satnarkoba Polresta Barelang," sebut Kapolsek Belakang Padang AKP Ulil Rahim, Rabu (4/10/2017).
Dikatakan Ulil, penangkapan ini bermula ketika ada anggota Opsnal Polsek Belakang Padang mendapatkan informasi bahwa di Dapur 12 Pantai sekira pkl 19.30 WIB akan ada transaksi narkotika jenis sabu.
"Dari informasi itu, tim Elang Laut Polsek Belakang Padang melakukan penyelidikan. Penyelidikan di laut dan di darat sampai membuahkan hasil dan bertemu dengan pelaku ini," sebut Ulil lagi.
Saat melakukan penyelidikan, anggota polisi melihat orang yang mencurigakan di tepi pantai.
Dia mengarah ke kawasan tumpukan sampah dan tiba-tiba membuang bungkusan pelastik.
"Plastik itu dibuang karena dia sudah melihat anggota. Mungkin dia curiga dan mengambil tindakan seperti ini," tambahnya.
Dengan sigap, polisi menangkap pelaku dan menggiringnya ke Polsek Belakangpadang.
Dari pengakuan tersangka, barang tersebut adalah miliknya.
"Barang itu akan dijual ke pulau lain yang ada di wilayah Kec Belakang Padang. Memang dia mengakui semua itu," sebutnya.
Dari hasil pemeriksaan juga diketahui sabu yang diamankan ini seberat 2,38 gram.
Selain sabu, polisi juga mengamankan handpone milik pelaku.