Terkait Rosmala Dewi Sakit dan Tak Ada Biaya, DPRD: Pemko Batam Harus Turun Tangan
Anggota Komisi IV DPRD Kota Batam, Aman, turut prihatin dengan kejadian yang dialami keluarga Rusmala Dewi.
Penulis: Dewi Haryati |
Laporan Tribunnews Batam, Dewi Haryati
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BATAM- Anggota Komisi IV DPRD Kota Batam, Aman, turut prihatin dengan kejadian yang dialami keluarga Rusmala Dewi.
Dewi saat ini terbaring sakit dan tidak mampu menggerakkan badannya dari tempat tidur.
Namun Dewi tak bisa berobat ke RS karena menunggak iuran BPJS Kesehatan selama beberapa bulan.
Tubuhnya kurus-kering, kaki tidak bisa digerakkan dan warga Kampung Planduk RT.03/RW.15, Kelurahan Tanjunguncang Kecamatan Batuaji iniu hanya bisa terbaring.
Baca: Terpaksa Ngesot! Tubuhnya Kering, Dewi Tak Bisa Berobat Akibat Nunggak BPJS. Halo Pak Gub?
Aman menilai perlu ada langkah-langkah diambil oleh Pemerintah Kota Batam.
Selagi yang bersangkutan memiliki KTP Batam dan merupakan penduduk Batam, maka wajib hukumnya Pemko Batam turun tangan.
"Pemko Batam mesti tanggungjawab kepada masyarakatnya. Karena fakir miskin itu menjadi tanggung jawab negara. Apakah itu dari kesehatannya atau pendidikan," kata Aman, Senin (9/10/2017) malam.
Baca: Menyayat Hati! Sang Ibu Terbaring Sakit, Rizky Terpaksa Tak Sekolah Urus Ibunya!
Jika yang bersangkutan masih terdata sebagai penduduk Batam, meskipun menunggak iuran BPJS, Aman menilai tetap bisa berobat ke rumah sakit.
Rujukannya ke RSUD Embung Fatimah, Batam.
"Persoalan dia menunggak iuran BPJS, itukan lain soal. Tapi pemerintah kan punya RSUD. Kalau dia penduduk Batam, bisa di-cover di RSUD," ujar dia.
Bagaimana jika Rusmala Dewi sudah tak terdata sebagai penduduk Batam lagi?
Kalau itu yang terjadi, perlu ada kebijakan lain.