Selasa, 19 Mei 2026

ALAMAK! Setelah 23 Tahun Mendekam di Penjara, Ternyata Pria Ini Dinyatakan Tak Bersalah

McIntyre dihukum saat berusia 17 tahun atas kesaksian saksi yang menyebut dia melakukan kejahatan itu.

Tayang:
KOMPAS.COM
Lamonte McIntyre memeluk seorang anggota keluarga setelah dibebaskan dari penjara. Dia mendekam di balik sel penjara selama 23 tahun karena tuduhan pembunuhan ganda. 

Disebutkan, penyidik kasus penembakan di siang hari itu tidak pernah mengeluarkan surat perintah penggeledahan atau menemukan kaitan antara McIntyre dan para korban.

Informasi itu dimuat The Washington Post. Disebutkan, McIntyre ditangkap setelah kurang dari 20 menit menjalani pemeriksaan.

"Penyelidikan itu terburu-buru dan dangkal," kata lembaga Midwest Innocence Project, yang membantu pembebasan McIntyre.

Selama ini, McIntyre selalu mempertahankan posisinya yang tak bersalah.

Ibunya, Rose McIntyre, yang hadir saat dia ditangkap beberapa dekade lalu, pada hari Jumat mengucapkan terima kasih.

"Terima kasih untuk semua orang yang tidak pernah menyerah memperjuangkan anak saya," demikian dikutip dari Kansas City Star.

Media tersebut pun melaporkan bahwa ada banyak air mata berlinang di ruang sidang ketika pria itu akhirnya dibebaskan.

"Dia (hakim) berkata, 'kamu bebas'. Saya hampir sampai tersungkur ke lantai, " kata Rose McIntyre yang dikutip The Star. (*)

*Berita ini juga tayang di Kompas.com dengan judul : Vonis Keliru, Pria Ini Dibebaskan Setelah 23 Tahun Mendekam di Bui

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved