BIKIN SEDIH! Curahan Hati Suami Karyawati BNI Rara Sitta Stefanie yang Tewas Diseret Begal
Pegawai BNI Pematangsiantar Rara Sitta Stefanie (27) meninggal setelah menjadi korban jambret.
Secara pasti ia belum dapat memastikan dimana istrinya nanti akan dimakamkan.
"Hari ini akan kami terbangkan dulu ke Jogja, karena dari Kualanamu ke Semarang enggak ada yang langsung. Dari Jogja nanti dibawa pakai mobil saja," kata Hendy.
Tak ketinggalan, Hendy lantas menjelaskan terakhir jumpa bersama istrinya itu pada 10 Oktober lalu di Jakarta. Waktu itu Rara datang bersama anaknya Ignatius Dirga Manggala (1 tahun 9 bulan).
Seperti diberitakan, karyawan Bank BNI Rara Sitta Stefanie menjadi korban penjambretan pukul 19.30 WIB, Rabu (25/10/2017).
Seorang wanita paruh bawa yang merupakan warga sekitar mengatakan, Rara dan pelaku jambret sempat saling kejar dan tarik-tarikan dari arah Jalan Sudirman tepatnya di sekitar Sapadia Hotel dan korban lalu terhempas di Jalan Melanthon, depan Indomaret.
"Sudah dari Sapadia itu kejar-kejaran. Sampailah di depan ini terseret-seret," ujar warga setempat.
Saksi lainnya, pemuda setempat mengatakan hal senada. Lebih rinci ia membeberkan pelaku mengendarai Vario warna putih, kabur ke arah Jalan Narumonda Bawah.
"Pas pula kejadiannya di sini (Jalan Melanthon depan Indomaret), terseret ibu ini (Rara Sitta Stefanie), dan larilah apanya (pelaku) ke arah bawah naik Vario putih. Ibu itu naik Spin. Yang ngejar pelaku naik Scoopy, dia kawanku, kawanku kalahnya pas di SMA 3 gak jumpa pelakunya," ungkap pemuda berambut cepak di lokasi kejadian.
Pemuda itu tak dapat memastikan apakah Rara Sitta Stefanie meregang nyawa di lokasi atau saat dalam perjalanan ke rumah sakit.
"Gak tahu bang, katanya sempat masih bernafas," pungkasnya.
Kasat Lantas AKP Eridal Fitra dalam keterangannya menyampaikan kronologis kejadian bahwa hari Rabu (25/10/2017) sekitar pukul 19.30 WIB di Jalan Melanthon Siregar depan Indomaret Kelurahan Karo, Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematangsiantar.
"Telah terjadi laka lantas antara sepeda motor yang tidak diketahui identitasnya (Melarikan diri setelah terjadinya kecelakaan ) kontra Sepeda Suzuki Spin No. Pol AB 2875 YS yang dikendarai Rara Sitta Stefanie (28) Pegawai BNI, alamat Jl. Melanthon Siregar Gg. Cantik Manis Kelurahan Marihat Jaya Kecamatan Siantar Marhat Kota Pematangsiantar," katanya. (*)
*