Baru Sehari Hirup Udara Bebas, Jamaludin Dibekuk Polisi Lagi. Tak Jera Dipenjara 20 Tahun?

Jamaludin keluar dari penjara pada Sabtu (28/10/2017). Namun, pada Minggu malam, ia dibekuk oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Karimun.

Istimewa
Ilustrasi penangkapan 

Laporan TRIBUNBATAM.id, Elhadif Putra

TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Keluar masuk hotel prodeo tak membuat Jamaludin jera.

Pria ini pernah dipenjara 20 tahun di Malaysia akibat aksi perompakan.

Bebas dari Malaysia, Jamaludin kembali berbuat kejahatan, melakukan pencurian dan kemudian ditangkap dan dipenjara.

Namun, baru sehari bebas dari Rutan Karimun, Jamaludin kembali ditangkap polisi.

Kali ini pria 38 tahun ini terjerat dalam kasus yang lebih berat, yakni peredaran narkoba.

Baca: Dua Hari, Polisi Karimun tangkap Lima Pengedar Narkoba. Ada Residivis yang Sering Masuk Penjara

Baca: Waduh, Dua Remaja Tanggung Mabuk Lem, Nekat Merampok di Karimun. Siang Bolong Lagi

Baca: LIVE STREAMING Timnas Indonesia U-19 vs Korsel, Sabtu, Pukul 13.00 WIB. Uji Nyali Garuda!

Jamaludin keluar dari penjara pada Sabtu (28/10/2017). Namun, pada Minggu malam, ia dibekuk oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Karimun.

Kasat Reserse Narkoba Polres Karimun, AKP Nendra Madyatias menjelaskan penangkapan Jamaludin berawal dari laporan masyarakat bahwa ada transaksi narkoba di depan kos-kosan, jalan Pelipit RT 002/RW 003, Kelurahan Tanjungbalai Karimun.

"Kita mendapatkan laporan pada hari Minggu sekira pukul 21.35 WIB," kata Nendra, Jumat (2/11/2017).

Setelah mendatangi lokasi, polisi melihat seseorang dengan ciri-ciri yang diinformasikan.

Anggota Satres Narkoba yang mendatangi Jamaludin langsung melakukan penangkapan.

Setelah digeledah, polisi menemukan dua paket kecil narkotika diduga jenis sabu yang disimpan di dalam saku kanan celananya.

"Dari hasil interogasi, tersangka mengaku mendapat barang bukti tersebut dari temannya bernama Aceng," tambah Nendra.

Selanjutnya Jamaludin beserta barang bukti digelandang ke Mako Polres Karimun untuk pengembangan lebih lanjut. 

Jamaludin adalah satu dari lima orang diduga pengedar yang ditangkap dalam dua hari berturut-turut, Minggu hingga Senin.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved