Setelah Dihebohkan Ganti Nama, Kapal Sitaan Negara Ini Dikabarkan Ditarik Orang
Setelah sempat dihebohkan dengan terjadinya penggantian nama, kini kapal yang sama dikabarkan mau dibawa kabur pihak lain
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Kapal MV Seniha -S IMO 8701519 berbendera Panama bikin heboh lagi.
Kapal itu dalam status barang sitaan negara karena masih disidangkan di pengadilan Negeri Batam.
Kapal tersebut terparkir di perusahaan galangan kapal PT Naninda Mutiara Shipyard (NMS) .
Setelah sempat dihebohkan dengan terjadinya penggantian nama, kini kapal yang sama dikabarkan mau dibawa kabur pihak lain.
Baca: Kapal Sengketa Sitaan Pengadilan Namanya Tiba-tiba Diganti. Kok Bisa?
Baca: Industri Galangan Kapal Sedang Mati Suri UMK Bakal Naik Lagi. Apa Kata Pengusaha?
Baca: Video Viral Guru Pukul Siswa Ternyata Terjadi di Pangkalpinang. Begini Kronologinya
Indra A Raharja, Pengacara dari Frans sebagai pihak pembeli kapal mengatakan, kapal tersebut hendak dibawa kabur oleh orang.
"Saya sudah tanya ke orang yang bawa kapal, katanya yang nyuruh pihak Syahbadar. Tetapi ketika saya tanyakan siapa orang Syahbandarnya, dia tidak mau menjawab siapa orangnya," katanya.
Beruntung dirinya mengetahui malam itu dan penarikan kapal bisa dihentikan.
Ia berharap, pihak-pihak terkait jangan berbuat curang, karena kasus ini masih dalam proses banding di pengadilan.
Ditanyakan, apakah anggota komisi I DPRD kota Batam datang ke Tanjunguncang untuk melakukan sidak.
Indra membenarkan hal itu, tetapi dirinya masih di luar kota.
"Ia benar, tetapi saya masih di luar kota," tegasnya.
Pihak Syahbandar saat dikonfirmasi sejauh ini belum memberikan keterangan keterangan terkait permasalahan ini. (koe)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/kapal-sengketa_20171102_230435.jpg)