Curiga Uang Jajan Anak Banyak, Ternyata "Dikerjain" Pria 52 Tahun dan Hamil
Usai melakukan perbuatan tak senonoh, korban diberik uang Rp 10 ribu sampai Rp 20 ribu agartidak bercerita kepada siapapun.
TRIBUNBATAM.id, PEKANBARU - Satreskrim Polresta Pekanbaru mengamankan seorang lelaki yang berinisial M (52) diduga melakukan rudapaksa pada anak di bawah umur.
Pelaku diamankan di kediamannya di wilayah Rumbai Pesisir Kota Pekanbaru, Sabtu (18/11/2017) dini hari tadi.
Informasi yang diterima tribunpekanbaru.com M diamankan oleh keluarga korban kemudian diserahkan ke polisi.
Baca: SEDANG VIRAL: Sang Istri Mengira Suami & Putrinya Masak di Dapur, Ternyata Ini yang Dilakukan
Baca: Guru Perempuan Ini Paksa Muridnya Berhubungan Badan! Jika Tidak Dituruti Ini Ancamannya
Baca: Ada Tiga Lowongan Kerja Nih, Yuk Cek Siapa Tahu Berminat. Catat Syarat yang Dibutuhkan Yaa
Berdasarkan alat bukti permulaan berupa hasil visum, keterangan saksi dan pengakuan pelaku sendiri akhirnya M diamanakan di Mapolresta Pekanbaru.
Dalam laporanya, orang tua korban menceritakan bahwa anaknya yang masih berusia 14 tahun saat ini dalam kondisi hamil.
Kepada orang tuanya, korban mengakui bahwa ia kerap dirudapaksa oleh M di sebuah rumah kosong di belakang rumah.
Terkuaknya rudapaksa terhadap korban berawal dari kecurigaan terhadap korban yang banyak memegang uang.
Orantua korban kemudian mempertanyakan kepada korban asal uang tersebut didapatkan.
Korban pun mengakui bahwa uang tersebut pemberian M setelah melakukan persetubuhan.
Mendengar jawaban itu orangtua korban melakukan pengecekan urine korban, ternyata korban positif hamil.
Dari pengakuan korban, M sudah sering menyetubuhi korban.
Usai melakukan perbuatan tidak senonoh tersebut korban diberikan uang Rp 10 sampai Rp 20 ribu agar korban tidak bercerita kepada siapapun.
