Curiga Uang Jajan Anak Banyak, Ternyata "Dikerjain" Pria 52 Tahun dan Hamil
Usai melakukan perbuatan tak senonoh, korban diberik uang Rp 10 ribu sampai Rp 20 ribu agartidak bercerita kepada siapapun.
Keterangan korban tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh keluarga korban dengan mendatangi rumah pelaku.
Baca: Awalnya Saling Ejek, Eh Berakhir Tawuran dan Jamal Alami Luka Mematikan di Bagian Paha
Pelaku kemudian dibawa ke Mapolresta Pekanbaru.
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Arianto mengatakan pelaku masih dalam pemeriksaan.
"Pelaku sudah diamankan. Untuk korban akan mendapat pemulihan dengan didampingi psikolog" ujar Bimo.
Atas dugaan pencabulan yang dilakukannya menurut Bimo, M dijerat dengan pasal 81 juncto pasal 76D Undang-undang RI Nomor . 35 tahun 2014 tentang oerubahan atas Undang-undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (*)
Artikel ini telah diterbitkan Tribun Pekanbaru dengan judul Curiga Anak Menyimpan Banyak Uang, Saat Ditanya, Orangtua Langsung Syok
