Lagi Asyik Pesta Sabu-sabu, Eh Malah Ada yang Lapor ke Polisi. Terciduk deh
Benar. Saat dilakukan penggerebekan, keduanya sedang mengonsumsi sabu-sabu.
TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Dua pria, Pandu Krisna Wilantara (26) dan Jalaluddin (35), digelandang ke Mapolsek Siantan karena kedapatan mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.
Aksi yang mereka lakukan di salahsatu kamar kost yang berlokasi di jalan Imam Bonjol Kelurahan Tarempa Minggu (19/11) sore ini terbilang senyap dan tidak mendapat perlawanan dari dua orang tersebut.
"Pengungkapan kasus ini, tidak lepas dari informasi masyarakat yang menyebutkan ada dua orang laki-laki yang diduga mengkonsumsi sabu," kata Kapolres Anambas melalui Kapolsek Siantan AKP Yudha Surya Wardana Rabu (22/11/2017).
Baca: Baru Melahirkan, Wanita Ini Syok Ditinggal Nikah. Si Palakor Ternyata Sudah Lama Merencanakannya
Baca: 4 Pria Beristri yang Pernah Direbut Jennifer Dunn. Nomor 3, Tajir Abis
Baca: VIDEO Awalnya Mak Bunga Tak Mengaku Buang Bayi itu. Ini keterangan dari Polisi
Berbekal informasi itu, lantas personel dari Satreskrim melakukan penelusuran.
"Kami pun, kemudian menindaklanjuti informasi itu dan benar. Saat dilakukan penggerebekan, keduanya sedang mengonsumsi sabu-sabu," ujarnya.
Dari kamar kost tersebut, polisi mengamankan tiga paket kecil sabu-sabuh yang disimpan dalam sebuah tas.
Selain itu, anggota reskrim Polsek Siantan juga mengamankan satu buah alat hisap (bong) yang telah dirakit.
"Dari penggeledahan yang kami lakukan, turut diamankan tiga unit telepon genggam, serta satu buah korek api," ungkapnya. (*)