GEGER! Imigrasi Gerebek Bisnis Prostitusi Asing, Temukan Uang Rp 40 Miliar di Hotel. Uang Apa?

Dijelaskan, 17 wanita Filipina berusia antara 17 hingga 30 tahun tersebut diamankan dari enam kamar di hotel yang tidak disebutkan namanya.

Berita Harian
Tumpukan uang belasan juta ringgit Malaysia yang disita saat penggerebekan prostitusi asing oleh Imigrasi Malaysia di Kota Kinabalu 

TRIBUNBATAM.id, PORT DICKSON - Imigrasi Malaysia dibantu membongkar sindikat pelacuran di sebuah hotel kawasan di Kota Kinabalu, Jumat (24/11/2017) malam.

Sebanyak 17 wanita Filipina berusia muda yang menjadi pelayan hidung belang di hotel itu dibawa oleh petugas Imigrasi.

Selain itu juga ditangkap dua warga Malaysia dan dua warga Filipina lainnya yang diduga menjadi otak sindikat pelacuran tersebut.

Seperti dibaritakan Berita Harian, Sabtu (25/11/2017), penangkapan itu berawal dari laporan adanya tiga wanita warga asing disekap di sebuah hotel.

Namun saat penggerebekan, jajaran polisi dikejutkan oleh penemuan lain yang hingga kini masih belum terungkap.

Yakni, temuan uang tunai 13 juta ringgit Malaysia atau sekitar Rp Rp 40 miliar.

Kepala Imigrasi setempat, Datuk Seri Mustafar Ali dalam jumpa pers mengatakan, pihaknya menemukan sekitar 11.88 juta ringgit di sebuah kamar hotel tersebut serta RM1.17 juta di sebuah apartemen tak jauh dari hotel tersebut.

"Uang tunai itu ada yang disembunyikan di dalam plastik serta sampul dan ada pula sebahagian lain yang ditumpuk begiru saja karena jumlahnya sangat banyak,” katanya.

Mustafar Ali mengatakan, ini adalah tangkapan uang terbesar oleh Imigrasi di negara tersebut.

Dijelaskan, 17 wanita Filipina berusia antara 17 hingga 30 tahun tersebut diamankan dari enam kamar di hotel yang tidak disebutkan namanya.

Sementara tiga orang yang terdiri dari dua warga lokal dan satu warga Filipina kini sudah menjadi tersangka kasus perdagangan manusia.

Kemudian, satu wanita Filipina lainnya juga ditahan karena tidak memiliki dokumen keimigrasian yang sah, namun tidak terlibat dalam sindikat tersebut.

Mustafar berkata, satu pasukan daripada ibu pejabat dihantar untuk mengetuai dan menyelaras siasatan di Kota Kinabalu kerana kes itu adalah berprofil tinggi.

Tiga orang ini, untuk sementara dijerat dengan pasal perdagangan manusia dan penyelundupan orang asing.

Namun, satu kasus besar di balik ini adalah dugaan pencucian uang, namun untuk kasus ini butuh penyelidikan yang mendalam.

Mustafar mengatakan, pihaknya masih menyelidiki sumber uang itu dan pemilik sebenarnya serta untuk apa uang itu digunakan.

Sebuah sumber menyebutkan, uang itu bukan berasal dari aktivitas pelacuran tersebut.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved