Viral di Singapura! Ugal-ugalan dengan Maserati, Tabrak Polisi, Ternyata Kaya dari Duit Ini

Polisi mengejar mobil yang terus melaju dari kejaran. Namun saat hendak ditilang, polisi bernama Sersan Khairulanwar (26) justru dipukul.

AsiaOne
Lee Cheng Yan 

TRIBUNBATAM.id, SINGAPURA - Seorang pria bernama Lee Cheng Yan (33) membuat heboh Singapura.

Di negara yang terkenal paling tertib lalulintas itu, pria ini ugal-ugalan dengan mobil sport mewah berharga miliaran rupiah, Maserati.

Pria yang menjadi tumpahan kemarahan publik ini menerobos lampu merah, bahkan tidak peduli dengan polisi lalulintas yang sedang berhenti di persimpangan tersebut menunggu lampu hijau menyala.

Tidak itu saja, mobilnya menyenggol motor polisi tersebut di Waduk Bedok Roadok, Singapura, pada 17 November malam.

Tentu saja polisi ini mengejar mobil yang terus melaju dari kejaran.

Namun saat hendak ditilang, polisi bernama Sersan Khairulanwar (26) itu justru dipukul.

Lee kemudian kembali masuk ke mobilnya dan kemudian memundurkan mobilnya.

Polisi tersebut kemudian berusaha menahannya.

Ternyata, petugas yang bersandar di mobil mewah warna putih itu terjepit di pintu mobil.

Saat mobil melaju, ia sempat terseret hingga 100 meter sampai akhirnya terlepas dan jatuh di jalan.

Polisi ini menderita luka parah, menurut dokumen pengadilan, dan dirawat ke Rumah Sakit Umum Changi.

Aksi ugal-ugalam Lee ini sempat direkam oleh dua pengendara yang kemudian diunggah oleh akun Facebook ROAD.sg.

Video pertama dari kamera mobil di persimpangan saat ia menerobos traffic light dan video kedua dari pengendara motor yang mengikuti mobil ini.

Namun pengendara motor ini kehilangan jejak karena Maserati tersebut melaju sangat kencang.

Lee kemudian meninggalkan mobilnya di Cedar Avenue, sekitar 9km dari lokasi kecelakaan, dan bersembunyi di rumah seorang teman.

Dia ditangkap keesokan paginya dan dituntut di pengadilan.

Dari hasil pemeriksaan, ternyata Lee Cheng Yan sedang terkena hukuman larangan mengemudi.

Dia tidak dibolehkan memiliki SIM selama sembilan bulan dari tanggal 4 Juli tahun ini sampai 3 April tahun depan.

Ini bukan pertama kalinya Lee bermasalah dalam mengemudi. Tahun 2001, dia dipenjara selama dua bulan dan dilarang mengemudi selama 10 tahun karena melakukan pelanggaran serupa.

Namun belakangan terungkap pekerjaannya yang membuat dirinya kaya-raya.

Ternyata, ia seorang pengerlola judi online ilegal.

Wakil Jaksa Penuntut Umum Quek Jing Feng mengatakan bahwa pihak berwenang mengetahui tentang aktivitas perjudian online Lee pada Kamis (24/11/2017) lalu.

Hal itu kemudian disampaikan kepada Hakim Distrik Tan Jen Tse bahwa Lee mungkin menghadapi tuntutan tambahan.

Jaksa meminta agar dilakukan pemeriksaan menyeluruh tentang aktivitas dan pekerjaannya dan menyita perangkat, seperti komputer dan telepon genggam.

"Jika (Lee) dilepaskan, dia bisa mengubah atau menghancurkan buktinya. Dia tahu apa yang telah dia lakukan, dan dia tahu penyelidikan telah dimulai," kata jaksa.

Dia juga mengatakan, ada risiko bahwa Lee mungkin mendekati calon saksi yang merupakan teman-temannya.

Polisi yang menahan lee Cheng Yan sebelum terseret di jalan

Lee diwakili oleh pengacara Tania Chin dan Jeremy Pereira yang tentu saja keberatan dengan permintaan jaksa.

Menurut Tania Chin, tidak ada alasan untuk menahan Lee sementara penyelidikan sedang berlangsung.

Tapi hakim mengabulkan permohonan jaksa dan Lee kemudian dikirim ke Divisi Polisi Bedok untuk ditahan sembari menunggu persidangan berikutnya, 1 Desember.

Lee dapat dipenjara sampai empat tahun dan didenda hingga 10.000 dolar Singapura.

Sang ayah kemudian meminta maaf kepada polisi dan keluarganya karena telah bertindak melewati batas.

Menurut Lianhe Wanbao, ayah Lee, seorang sopir taksi, sering membayar denda lalulintas yang ditimbulkan oleh anaknya.

"Saya ingin menyampaikan permintaan maaf saya kepada korban dan keluarganya," katanya.

Sumber: AsiaOne

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved