Selamat! Karimun Peroleh Penghargaan Kota Peduli HAM! Ini Pesan Pak Menteri!
Selamat! Karimun Peroleh Penghargaan Kota Peduli HAM! Ini Pesan Pak Menteri!
TRIBUNBATAM.Id, KARIMUN – Prestasi tingkat nasional diraih Kabupaten Karimun. Presiden Jokowi saat peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) sedunia ke-69, Minggu (10/12/2017) di yang dipusatkan di Kota Solo, Jawa Tengah menganugerahi Karimun sebagai Daerah Peduli HAM 2017.
Baca: BREAKINGNEWS: Harga Cabai di Anambas Naik Dua Kali Lipat! Inikah Biang Keroknya?
Baca: Masih Ingat Lidya Pratiwi? Artis Cantik Dipenjara 11 Tahun Akibat Kasus Pembunuhan! Begini Kabarnya!
Baca: Duel Manchester United vs Man City! Bukan Taktik Mourinho, Inilah Kekhawatiran Utama Guardiola!
Baca: Penumpang Berteriak di Kapal! Inilah Kisah Warga Pulau Terdepan Arungi Laut Natuna Selatan!
Karimun masuk ke dalam 351 daerah yang menerima penghargaan dalam capaian pemenuhan HAM. Lebih membanggakannya lagi, anugerah tersebut langsung diserahkan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly kepada Wakil Bupati Karimun, Anwar Hasyim berupa piagam dan piala. Karimun memperoleh poin 87,61.
“Syukur alhamdulillah, dari 351 dari 515 kabupaten dan kota yang telah berpartisipasi, daerah kita tercinta masuk satu diantaranya. Ini prestasi cukup membanggakan dan saya persembahkan bagi masyarakat Karimun, tahniah, semoga prestasi ini dapat kita tingkatkan atau minimal kita pertahankan di masa-masa akan datang,” ujar Wakil Bupati Karimun Anwar Hasyim dalam rilis yang diterima Tribun Batam, Minggu.
Anwar dalam hal ini juga mengatakan semoga penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan HAM di Kabupaten Karimun tanpa melihat suku, ras dan agama. Wakil Bupati Karimun itu didampingi oleh Asisten Administrasi Umum Hurnaini dan Kadisnaker dan Industri Hazmi Yuliansyah.
Peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia tersebut turut dihadiri oleh Presiden Joko Widodo dan sejumlah pejabat negara lainnya. Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly mengatakan pemerintah terus berkomitmen dalam upaya pemajuan dan pemenuhan HAM yang telah diamanatkan dalam konstitusi dan instrumen HAM Internasional.
“Ini bisa dilihat hasil dialog Universal Periodic Review (UPR) yang telah dilaksanakan pada awal Mei 2017 di mana saya bersama Menteri Luar Negeri telah memimpin Delegasi RI untuk membahas perkembangan implementasi HAM dalam 4 tahun terakhir. Dalam pembahasan UPR tersebut, banyak negara anggota PBB menyampaikan tanggapan dan apresiasi yang baik terkait dengan pemajuan HAM di Indonesia khususnya terkait dengan RANHAM” jelas Yasonna.
Dijelaskan Yasonna, komitmen pemerintah lainnya adalah pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM). Sebagaimana diketahui Indonesia merupakan salah satu negara yang mempunyai komitmen tinggi tetap melanjutkan RANHAM 2015-2019 yang sudah memasuki generasi ke-4.
RANHAM sendiri merupakan panduan nasional dalam upaya pemajuan dan pemenuhan HAM bagi masyarakat Indonesia. Untuk tahun 2017 Aksi HAM di daerah hingga saat ini telah mencapai 52,26 persen dan diharapkan di akhir tahun, pemerintah daerah dapat mempercepat pelaksanaan Aksi HAM daerah hingga mencapai 100 persen.
Yasonna juga berpesan terkait dengan penyusunan perda dan produk hukum daerah lainnya yang harus memperhatikan nilai-nilai HAM, pihaknya telah membuat peraturan terkait penerapan materi muatan HAM dalam pembentukan perundang-undangan.
“Peraturan ini bertujuan memberikan panduan kepada para pemangku kepentingan khususnya pemerintah daerah terkait agar memperhatikan nilai-nilai HAM dalam penyusunan produk hukum daerahnya” jelas Menkumham.
Sementara itu Presiden Joko Widodo mengatakan kewajiban dan tanggung jawab untuk melaksanakan perlindungan, pemenuhan, penghormatan, penegakan, dan pemajuan HAM adalah tanggung jawab Pemerintah. Namun, kewajiban ini tentu saja bukan semata-mata diemban oleh Pemerintah Pusat, melainkan juga melekat di semua jajaran Pemerintah Daerah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/karimun-peduli-ham_20171210_193651.jpg)