KALEIDOSKOP 2017
Februari 2017 - Usai "Begituan" di Kamar Mandi, Arif Bunuh Janda Ini di Gudang Rongsokan
Dari olah TKP yang dilakukan pihak Polresta Denpasar, diketahui jenazah itu berjenis kelamin wanita
Sebelum menghabisi nyawa Jematun, tersangka dan korban bersetubuh di kamar belakang gudang.
Itu terlihat pada adegan ke-11.
“Pada adegan ke 11, tersangka dan korban melakukan hubungan tubuh,” ucap Kapolsek Denpasar Selatan, Kompol Aris Purwanto.
Seusai melakukan hubungan badan dengan korban, tersangka sebelum melakukan aksi kejinya menyalakan saklar lampu gudang.
Pada adegan 16 hingga 20, tersangka kemudian melakukan pembunuhan.
Rekonstruksi juga digelar hingga ke adegan dimana Arif melempar mayat jematun yang dibungkus dengan kampil putih lalu dinaikkan ke dalam keranjang motor lalu dibawa serta dilemparkannya ke dalam Tukad Punggawa, Jalan Tukad Kerta Dalam, Denpasar Selatan.
Kompol Aris mengatakan motif pembunuhan ini hanya karena tersangka menginginkan handphone milik korban.
Usai membuang mayat Jematun, tersangka kemudian mandi untuk membersihkan badannya dari sisa-sisa pembunuhan itu.
Sebelumnya diberitakan, kurang dari 24 jam, tim dari Polda Bali, Polresta Denpasar, dan Polsek Denpasar Selatan, menangkap tersangka pembunuh Jematun (45).
Karung tempat jenazah dimasukkan menjadi petunjuk yang mengarahkan bidikan polisi ke tersangka.
Tersangka diketahui bernama Arif Susanto (37), seorang penjaga gudang sekaligus penyortir barang rongsokan di Jalan Danau Tempe 99 X, Denpasar.
Kapolresta Denpasar, Kombes Hadi Purnomo, mengatakan, karung yang digunakan menyembunyikan jenazah saat dibuang ke sungai menjadi petunjuk mengendus pelaku yang asal Banyuwangi ini.
“Hasil analisa di TKP, korban dimasukkan ke karung dan ditemukan botol air mineral dan tali. Kami berkesimpulan karung itu adalah bekas pemulung. Makanya kita cek sekitar TKP apakah ada pemulung. Kita temukan ada gudang pemulung di dekat TKP. Dari situlah dari hasil keterangan saksi dan olah TKP dipadukan. Ditemukanlah gudang rongsokan di Danau Tempe,” jelas perwira asal Surabaya ini.
Saat pertama ditemukan, jenazah Jematun tanpa identitas.
Setelah melaksanakan olah TKP dan pemeriksaan sidik jari korban menggunakan teknologi mobile automatic multi biometric identification system (MAMBIS).