Bandar Sabu Dibekuk di Parkiran Swalayan! Begini Aksi Satnarkoba Polres Karimun!

Bandar Sabu Dibekuk di Parkiran Swalayan! Begini Aksi Satnarkoba Polres Karimun!

Tribunbatam/elhadif putra
Barang bukti kasus narkotika yang diamankan Satnarkoba Polres Karimun 

TRIBUNBATAM.ID, KARIMUN-Satuan Reserse Narkoba Polres Karimun mengamankan dua pria, Ha (38) dan Mm (25) secara terpisah pada Jumat (5/1/2018). Keduanya ditangkap karena polisi mendapatkan narkoba jenis sabu sebagai barang bukti.

Kasat Reserse Narkoba Polres Karimun, AKP Nendra Madyatias menjelaskan penangkapan kedua pria tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya seseorang diduga

memiliki dan menyimpan atau melakukan transaksi narkotika jenis sabu di depan sebuah indekos di jalan Sei Pasir, RT 004/RW 001 Kelurahan Sei Pasir, Kecamatan Meral.

"Selanjutnya anggota kita langsung menuju ke tempat yang diinformasikan," kata Nendra, Selasa (9/1/2018).

Di lokasi, polisi melihat Ha yang sesuai dengan ciri-ciri yang diinformasikan masyarakat tengah berdiri di depan rumahnya. Tak menunggu lagi, polisi melakukan penangkapan terhadapnya.

Dari hasil interogasi singkat, Ha mengaku menyimpan narkotika jenis sabu di rumahnya. Dengan disaksikan oleh ketua RT setempat Ha mengeluarkan dua paket sabu dari dalam saku celana yang Ia gantung di dapur.

"Barang bukti yang diamankan dua paket kecil narkotika diduga jenis sabu dengan berat kotor 0,57 gra, satu handphone merk nokia dan satu alat hisap sabu," tambah Nendra.

Kepada polisi Ha mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial Mm. Polisi pun melakukan pengembangan. Sekira pukul 18.30 WIB polisi mengamankan Mm yang di parkiran swalayan Padimas tanpa perlawanan.

Ketika dilakukan penggeledahan badan, polisi tidak menemukan narkotika pada Mm. Namun Ia tetap ditangkap setelah petugas menemukan uang tunai sebesar Rp. 2.443.000 dari dalam dompet yang diduga kuat sebagai uang hasil penjualan narkotika jenis sabu.

"Kemudian tersangka dan barang bukti kita amankan ke Polres Karimun untuk pengembangan lebih lanjut," ujar Nendra.(*)

Tags
Sabu
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved