Satu Lagi Predator Anak Ditangkap di Karimun. Beraksi di Kolam Renang. Korbannya Bocah 12-13 Tahun

Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Lulik Febyantara mengatakan, terungkapnya kasus ini berawal dari laporan seorang anak dilecehkan pelaku

Editor: Mairi Nandarson
ilustrasi 

TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Setelah menangkap Am (56), pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur di Karimun beberapa waktu lalu, polisi kembali mengungkap kasus yang sama.

Kali ini Satuan Reserse Kriminal Polres Karimun meringkus seorang pria berinisial Zu (32) yang diduga melakukan tindak pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, Kamis (11/1/2018).

Tidak tanggung-tanggung, diduga korban Zu berjumlah belasan anak.

Baca: Pria yang Sering Tampak Mondar-Mandir Kawasan Legenda Itu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Baca: Gubernur Kepri H Nurdin Basirun: Kalau Mau Sehat, Mandilah Sebelum Shalat Subuh

Baca: Cuaca Buruk, Gubernur Nurdin Basirun Imbau Semua Pihak Waspada: Alam Tak Bisa Diprediksi

Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Lulik Febyantara menjelaskan, terungkapnya kasus ini berawal dari adanya laporan yang diterima polisi.

Dalam laporan itu, seorang anak laki-laki di Karimun telah dilecehkan Zu.

"Korban anak ini menceritakan kepada pelapor bahwa Zu melakukan perlakuan yang tidak mengenakan," kata Lulik, Minggu (14/1/2018) sore.

Dari hasil pemeriksaan polisi, korban anak itu medapatkan perlakuan tak senonoh di sebuah rumah dan sebuah kolam renang di Karimun.

Adapun tindakan yang dilakukan Zu diantaranya mencium bibir, mencium kening, pipi, bibir, dan memegang alat vital korban.

"Yang di rumah pelaku mencium bibir, kening, pipi dan memegang alat vital korban. Di kolam renang pelaku mencongkel d**ur korban menggunakan jari. Pada malam harinya pelaku juga memegang alat vital korban," kata Lulik. (ayf)

* Baca berita terkait di Harian TRIBUNBATAM edisi Senin, 15 Januari 2018

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved