Polisi Temukan Kejanggalan, Dua Remaja Pemicu Kematian Johan di Jembatan Dompak Tersangka

Menurut Ardyanto, ada unsur kesengajaan yang dilakukan oleh dua pelaku untuk melukai Johan dan ke dua tersangka akan dijerat kasus penganiayaan

tribunbatam/wahib waffa
Pelaku membawa broti saat pra rekonstruksi ABG tewas di jembatan Dompak I, Jumat (19/1/2018) 

Namun lama-kalamaan pelaku mulai emosi saat korban melintas menekan gas kencang-kencang dan mengeluarkan suara keras pada knalpot motornya.

Tak terima, kedua pelaku akhirnya mendekati rombongan korban dan membalas dengan geberan knalpot.

Setelah saling panas-panasan, dua pelaku mengambil dua kayu broti ke arah Ramayana.

Pelaku sengaja menunggu korban melintas.

Kapolres Tanjungpinang memperlihatkan kayu broti yang digunakan dua pelaku merintangi Johan yang tewas di Jembatan Dompak

Begitu korban melintas dengan kecepatan tinggi, pelaku menghalangi korban dengan kayu broti ke bagian badan korban.

"Korban terkena bagian kepalanya. AA bertugas memegang balok kayu dan MJ yang bawa kendaraan. Korban yang terkena kepalanya kemudian jatuh dan menabrak dinding jembatan," ujarnya.

Bagian kepalanya terbentur tembok dan mengalami pendarahan.

Tak lama kemudian, korban dilarikan ke RSAL dan dinyatakan meninggal dunia.

Mendapat laporan, pihak Lakalantas kemudian turun ke lokasi dan melakukan olah TKP.

"Jadi, ada keterangan berbeda dari pemeriksaan awal. Pertama kita terima itu dari Lakalantas. Namun ada yang janggal, sehingga akhirnya Sastuan Reskrim turun ke lokasi," kata Ardyanto.

Ardyanto juga mengungkapkan alibi pengakuan saksi.

"Pertama, korban meninggal seolah-olah menghindari kayu. Ada saksi yang diintervensi tersangka," ujarnya.

Pelaku diamankan dirumahnya masing-masing, Jumat dinihari, pukul 02.00 WIB.

Keduanya diancam dengan pidana berbeda.

MJ dikenakan Pasal 351 ayat 3 kUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.

Sedangkan AA dikenakan pasal 156 turut serta berbuat tindak pidana penganiayaan.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved