TERUNGKAP! Bahan Baku Pil PCC Diimpor dari India. Mau Dikirim ke Jakarta, Tertangkap di Kijang
Dalam dakwaan, jaksa penuntut umum mengungkapkan bahwa Martin selaku pemilik memesan obat-obatan tersebut sebanyak 12 ton seharga Rp 520 juta
TRIBUNBATAM.Id, TANJUNGPINANG - Enam terdakwa kasus peredaran obat-obatan ilegal jenis PCC yang diamankan Polsek Bintan Timur beberapa bulan lalu mulai disidang, Selasa (23/1/2018).
Dalam dakwaan, jaksa penuntut umum mengungkapkan bahwa Martin selaku pemilik memesan obat-obatan tersebut sebanyak 12 ton seharga Rp 520 juta.
JPU Kejati Kepri Irisa Najeda menyampaikan bahwa barang tersebut diimpor dari India melalui seorang bernama Bapna Alias Buna.
Pria ini hingga kini masih masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buron.
Jenis bahan tersebut terdiri atas 10 ton crisoprodol, 1 don dektrometthorhan dan 1 ton trihexyphenidyl.
Barang tersebut dikemas dalam 480 drum.
Transaksi pembelian antara terdakwa dengan Bapna dilakukan pada Bulan Agustus 2017.
Dalam keterangannya, barang dari India itu dibawa ke Singapura terlebih dahulu.
Kemudian terdakwa menggunakan jasa ekpedisi Transmart Logistindo milik Rinto Siburian yang juga menjadi terdakwa dalam kasus ini, namun disidang terspisah.
Ia menyepakati pengiriman barang dari Singapura ke Batam, kemudian ke Tanjunguban dan selanjutnya ke Jakarta dengan biaya Rp 840 juta.
"Kemudian, Martin mengirim dokumen barang kepada Rinto melalui WhatsApp untuk pengangkutan dari Batam ke Jakarta.," ujar Irisa Najeda selaku JPU membacakan dakwaan di hadapan hakim dan enam terdakwa.
Beberapa terdakwa lainya yakni Beny Mardiana, Lambok Simanjuntak, Efendy Simanjuntak, Rinto Siribuan yang semuanya berperan sebagai ekspedisi.
Ketua Majelis Hakim Monalisa Siagian menunda persidangan pekan depan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.
Kasus PCC ini diamankan oleh Polsek Bintan Timur setelah memeriksa beberapa lori bermuatan drum melintas di Jalan Sri Bayintan, di depan Gudang PT Murti Transindo Kijang.
Setelah diperiksa, ternyata isinya adalah bahan baku pembuat PCC yang merupakan jenis psikotropoka terbaru.