KEPRI REGION
KPK Sorot Kantor Pelayanan Satu Pintu Provinsi Kepri: Yang di Atas Kertas Tak Sesuai Kenyataan
Bahkan pada pelayanan tertentu, masyarakat harus mengurusnya lagi di instansi lain dan semuanya tidak langsung didapatkan di BPM PTSP ini
Penulis: Thom Limahekin |
Laporan Thomm Limahekin
TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPM PTSP) Provinsi Kepri mendapat sorotan dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia.
Ketika datang ke Kantor Gubernur Kepri di Pulau Dompak Tanjungpinang, Senin (5/2/2018) pagi, Kepala Satuan Tugas (Satgas) III Koordinasi dan Supervisi Pencegahan KPK RI, Adlinsyah Malik Nasution sempat meninjau Kantor BPM PTSP.
Dalam kunjungan itu, Adlinsyah didampingi Kepala Inspektorat Pemprov Kepri Mirza Bachtiar.
Baca: BREAKING NEWS. Mantan Kepala Capem Bank Riau Kepri Rumbai Dibekuk di Tempat Fitness di Batam
Baca: Mantan Bankir yang Buron Ini Mengaku Lupa Kasusnya. Begini Cara Dia Kabur dari Buruan Kejaksaan
Baca: Ritual Bulanan, Seluruh Staf Wanita dan Pramugari Maskapai Ini Diwajibkan Peluk Bos
Mirza mengatakan, kepala Satgas III KPK itu menilai pelayanan perizinan di BPM PTSP Kepri belum transparan.
Instansi yang dikepalai oleh Asman Taufik ini mendapat catatan khusus dari KPK.
"Kepala Satgas III ini sempat meninjau BPM PTSP. Dia memang fokus ke pelayanan publik sesuai visi dan misi Presiden Joko Widodo. Dia menilai, pelayanan di BPM PTSP belum transparan," kata Mirza kepada TRIBUNBATAM.id pada Senin (5/2/2018) sore.
Mirza kemudian menyebutkan sejumlah catatan yang ditemukan di BPM PTSP Kepri tersebut.
Misalnya, sistem pelayanan yang berbasis online ternyata tidak bisa beroperasi saat itu.
Pelayanan yang dilaporkan di atas kertas tidak sesuai dengan kenyataan dan belum semua pelayanan terpusat di BPM PTSP ini.
"Bahkan pada pelayanan tertentu, masyarakat harus mengurusnya lagi di instansi lain dan semuanya tidak langsung didapatkan di BPM PTSP ini," kata Mirza.
Mirrza mengatakan, Kantor BPM PTSP baru pindah ke Dompak dan kita sedang membenahi perlahan-lahan proses perizinan.