KEPRI REGION
KPK Sorot Kantor Pelayanan Satu Pintu Provinsi Kepri: Yang di Atas Kertas Tak Sesuai Kenyataan
Bahkan pada pelayanan tertentu, masyarakat harus mengurusnya lagi di instansi lain dan semuanya tidak langsung didapatkan di BPM PTSP ini
Penulis: Thom Limahekin |
Selain pelayanan publik, kepala Satgas III KPK ini juga menaruh perhatian pada pengelolaan anggaran dan pajak.
KPK menginstruksikan agar pengelolaan anggaran yang seharusnya berbasis elektronik harus diberlakukan oleh semua organisasi perangkat daerah (OPD).
Sebab, selama ini e-budgeting, e-controling dan e-monitoring masih diterapkan secara setengah-setengah oleh OPD di Pemprov Kepri.
"Nah, besok ini (Selasa 6/2_red), KPK akan meninjau Dispenda Kepri di Batam. KPK juga menaruh perhatian pada infrastruktur," tambah kepala Inspektorat Pemprov Kepri tersebut.
Sekdaprov Kepri TS Arif Fadillah mempertegas lagi bahwa semua OPD di Pemprov Kepri diharuskan oleh kepala Satgas III KPK untuk mengembangkan e-planning, e-budgeting, e-controling dan e-monitoring.
"Kita sudah memulai secara bertahap pada tahun lalu. KPK berharap agar semua bisa dikembangkan pada 2018 ini," ungkap Arif.
Penerapan tatakelola pemerintahan berbasis elektronik ini tidak hanya terbatas pada pembentukan aplikasi online.
Menurut Arif, aplikasi-aplikasi tersebut akan didemonstrasikan kepada Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan KPK RI. Dengan itu, Satgas bisa memantau dan mengarahkan rencana aksi selanjutnya.
"Misalnya, pada PTSP kita, apa yang masih kurang dan harus ditambahkan dan lain-lain," ungkap Sekdaprov Kepri ini.