KPK Beberkan '1001' Cara Fredrich Yunadi Lindungi Setya Novanto, Termasuk Merekayasa Sakitnya
Tim JPU KPK mendakwa Fredrich Yunadi telah sengaja merintangi atau mengalang-halangi penyidikan kasus dugaan korupsi e-KTP tersangka Setya Novanto.
Dia menginap di Hotel Sentul, Bogor, sambil memantau perkembangan situasi melalui televisi.
Dan pada kamis, 16 November 2017, Novanto kembali lagi ke Jakarta menuju Gedung DPR.
Pada pukul 11.00 WIB, Fredrich menelepon teman lamanya yang seorang dokter, dr Bimanesh Sutarjo.
Ia meminta bantuan dokter tersebut agar Novanto bisa dirawat inap di RS Medika Permata Hijau Jakarta dengan diagnosa menderita beberapa penyakit, salah satunya adalah hipertensi.
Rumah sakit tersebut merupakan tempat bekerja Bimanesh.
Untuk menegaskan permintaan itu, Fredrich datang menemui dr Bimanesh di kediamannya, Apartemen Botanica Tower, Simprug, Jakarta Selatan pada hari yang sama pukul 14.00 WIB.
Fredrich menyodorkan foto data rekam medik Novanto di RS Premier Jatinegara yang ia foto beberapa hari sebelumnya kepada dr Bimanesh.
Baca: Usai Laporkan Pengacara Setya Novanto, SBY: Saya Kalah Kalau yang Saya Hadapi Konspirasi Besar
Baca: Sang Suami Disebut Terkait Korupsi KTP-El, Ani Yudhoyono Curhat di Medsos. Netter: Bikin Ngiri!
Padahal, tidak ada surat rujukan dari RS Premier Jatinegara untuk dilakukan rawat inap terhadap Novanto di rumah sakit lain.
Dokter Bimanesh menyanggupi permintaan Fredrich itu.
Padahal, dia mengetahui bahwa saat itu Novanto sedang terjerat kasus e-KTP dan tengah dicari oleh pihak KPK.
Selanjutnya, dr Bimanesh menghubungi dr Alia selaku Pelaksana tugas Manajer Pelayanan Medik RS Medika Permata Hijau.
Ia meminta dokter Alia agar menyiapkan ruang VIP untuk rawat inap pasien atas nama Setya Novanto yang direncanakan akan masuk RS Medika dengan diagnosa penyakit hipertensi berat.
Padahal dr Bimanesh belum pernah melakukan pemeriksaan fisik terhadap Novanto.
