KPK Beberkan '1001' Cara Fredrich Yunadi Lindungi Setya Novanto, Termasuk Merekayasa Sakitnya
Tim JPU KPK mendakwa Fredrich Yunadi telah sengaja merintangi atau mengalang-halangi penyidikan kasus dugaan korupsi e-KTP tersangka Setya Novanto.
Pada 14 November 2017, Fredrich mengatasnamakan kuasa hukum Novanto mengirimkan surat kepada Direktur Penyidikan KPK.
Inti surat tersebut berisi pemberitahuan bahwa Novanto tidak dapat memenuhi panggilan pemeriksaan dengan alasan masih menunggu putusan uji materiil yang telah diajukan ke MK.
Padahal, Fredrich baru mendaftarkan permohonan uji meteriil tersebut ke MK pada hari itu.
Novanto tidak datang memenuhi panggilan pemeriksaan KPK pada 15 November 2017 sore.
Akhirnya, tim penyidik KPK mendatangi rumah Novanto di Jalan Wijaya, Jakarta Selatan pada malam harinya atau sekitar pukul 22.00 WIB.
Baca: Yunadi Melawan! KPK Bantah Ancam Keluarga Fredrich Yunadi. Begini Kehebohannya!
Baca: Heboh! Fredrich Yunadi Laporkan Pimpinan KPK ke Bareskrim. Soal Apa? Ini Jawabannya!
Mereka hendak menangkap dan menggeledah rumah orang nomor satu DPR RI itu.
Tim penyidik KPK tidak menemukan Novanto di rumah tersebut.
Justru muncul Fredrich yang menanyakan surat tugas, surat perintah penggeledahan dan surat penangkapan Novanto kepada tim penyidik KPK.
Tim bisa memperlihatkan surat-surat yang diminta. Namun sebaliknya, Fredrich tak berkutik saat tim memintanya menunjukkan surat sebagai kuasa hukum dari Novanto.
Justru Fredrich meminta kepada istri Novanto, Deisti Astriani Tagor, untuk menandatangani surat kuasa atas nama keluarga Novanto yang baru dibuat Fredrich dengan tulisan tangannya.
Saat itu, penyidik KPK menanyakan keberadaan Novanto kepada Fredrich, namun ia mengatakan tidak mengetahui keberadaannya.
"Padahal, sebelumnya ia telah menemui Novanto di Gedung DPR dan saat penyidik KPK datang, Novanto terlebih dahulu telah pergi meninggalkan rumahnya bersama dengan dua ajudannya, yaitu Azis Samual dan Reza Pahlevi menuju Bogor," ungkap jaksa Fitroh.
Jaksa membeberkan, Novanto meninggalkan rumahnya sebelum tim penyidik KPK datang untuk menangkapnya.
