Napi Lapas Tanjungpinang Ini mengaku Sabu Dipasok Mantan Napi, Tapi Tahu Bagaimana Masuknya
Ampio, tercatat baru 8 bulan menghuni jeruji besi lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang. Dia merupakan napi pindahan asal Lingga
Laporan Tribun Batam Aminuddin, Bintan
BATAM.id, BINTAN - Wajah Tju Ang Pio alias Ampio (37) langsung pucat pasi.
Warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tanjungpinang di Km 18 Kijang terciduk menyimpan sabu di dalam kamar selnya, Rabu (28/2/2018) siang.
Petugas sipir lapas yang menciduknya saat razia kamar lapas.
Pria ini langsung digelandang ke ruang pemeriksaan.
Kulit kepalanya yang pelontos tampak seperti terlihat mengeras. Dahinya berkerut keras, dan matanya nanar.
Di ruang pemeriksaan, Ampio duduk terpojok seperti kucing basah.
Baca: Razia Penjara, Napi Lapas Tanjungpinang Kedapatan Simpan Sabu! Kepala Lapas Meradang!
Baca: Napi Kompak Tutup Mulut, Kalapas Barelang Ngaku Sulit Ungkap Pemilik Jeans yang Ada Sabunya
Baca: Begal Kembali Rampok Orang Berolahraga di Coastal Area Karimun. Korban Dilempari Batu
Baca: Maling Kembali Bobol Rumah Kosong di Batuaji. Uang Rp 61 Juta Dibawa Kabur
Di sampingnya terselip bungkusan plastik transparan. Dalam bungkusan terselip dua unit handphone.
Ampio, tercatat baru 8 bulan menghuni jeruji besi lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang.
Dia merupakan napi pindahan asal Lingga dengan tindak kejahatan narkoba.
Tak main main, dalam kasus pidana narkoba yang menjeratnya, Ampio teridentifikasi sebagai pengedar sabu di Lingga.