Napi Lapas Tanjungpinang Ini mengaku Sabu Dipasok Mantan Napi, Tapi Tahu Bagaimana Masuknya

Ampio, tercatat baru 8 bulan menghuni jeruji besi lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang. Dia merupakan napi pindahan asal Lingga

Aminuddin
Tju Ang Pio alias Ampio (37), napi Lapas Kelas IIA Tanjungpinang tertunduk setelah diketahui menyimpan sabu di kamar selnya dalam razia kamar, Rabu (28/2/2018). 

Laporan Tribun Batam Aminuddin, Bintan

BATAM.id, BINTAN - Wajah Tju Ang Pio alias Ampio (37) langsung pucat pasi.

Warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tanjungpinang di Km 18 Kijang terciduk menyimpan sabu di dalam kamar selnya, Rabu (28/2/2018) siang.

Petugas sipir lapas yang menciduknya saat razia kamar lapas.

Pria ini langsung digelandang ke ruang pemeriksaan.

Kulit kepalanya yang pelontos tampak seperti terlihat mengeras. Dahinya berkerut keras, dan matanya nanar.

Di ruang pemeriksaan, Ampio duduk terpojok seperti kucing basah.

Baca: Razia Penjara, Napi Lapas Tanjungpinang Kedapatan Simpan Sabu! Kepala Lapas Meradang!

Baca: Napi Kompak Tutup Mulut, Kalapas Barelang Ngaku Sulit Ungkap Pemilik Jeans yang Ada Sabunya

Baca: Begal Kembali Rampok Orang Berolahraga di Coastal Area Karimun. Korban Dilempari Batu

Baca: Maling Kembali Bobol Rumah Kosong di Batuaji. Uang Rp 61 Juta Dibawa Kabur

Di sampingnya terselip bungkusan plastik transparan. Dalam bungkusan terselip dua unit handphone.

Ampio, tercatat baru 8 bulan menghuni jeruji besi lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang.

Dia merupakan napi pindahan asal Lingga dengan tindak kejahatan narkoba.

Tak main main, dalam kasus pidana narkoba yang menjeratnya, Ampio teridentifikasi sebagai pengedar sabu di Lingga.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved