Masih Menunggu Blangko dari Pusat. 9.450 Pengajuan KTP Elektronik Belum Bisa Dicetak
Dia juga menyampaikan, dalam pelayanan kepengurusan kependudukan seperti pengajuan KTP-elektronik tetap dibuka
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Mairi Nandarson
TRIBUNBATAM.id,BATAM - Permohonan pembuatan KTP-elektronik dan belum dicetak di Kecamatan Sekupang mencapai 9.450 pengajuan.
Jumlah itu termasuk sisa tahun 2017, dan pengajuan pengurusan KTP-elektronik tahun ini.
"Pengajuan pengurusan KTP-elektronik yang belum dicetak saat ini 9.450 pengajuan. Jumlah ini sisa dari tahun 2017, ditambah pengajuan tahun ini,"kata Kasih Pelayanan di Kantor Kecamatan Sekupang, Ripsodianto, Selasa (06/03).
Baca: Aktifitas Perjudian Sudah Meresahkan Warga, Jadi Alasan Polisi Lakukan Penggerebekan
Baca: Tahunan Terlantar di Mesir tak Bisa Masuk Al Azhar, Kini 122 Pelajar Indonesia Punya Harapan
Baca: Puskesmas Tiban Baru Sosialisasikan Pentingnya Imunisasi Campak dan Rubella di Sekolah
Dia juga menyampaikan, dalam pelayanan kepengurusan kependudukan seperti pengajuan KTP-elektronik tetap dibuka, meski blangko masih belum seutuhnya bisa untuk melayani percetakan langsung.
Untuk sementara, ada surat keterangan pengganti KTP-elektronik bagi setiap warga.
"Pengurusan atau perekaman KTP-el masih tetap dilayani. Namun fisik KTP-elnya belum bisa dicetak, karena masih menunggu blangko dari pusat," ujarnya.(als)
* Baca berita terkait di Harian TRIBUNBATAM edisi Rabu, 7 Maret 2018