Selasa, 28 April 2026

Berulang-ulang Penyelundupan Minuman Partai Besar Lewat Pelabuhan Kijang. Ada Apa?

Kasus penyelundupan barang dalam jumlah raksasa kembali terungkap di Pelabuhan Kijang, Bintan.

Polisi menjaga satu dari lima kontainer ilegal di Pelabuhan Kijang, Bintan, Kamis (6/3/2018) sore. Polisi akan membongkar kontainer tersebut sampai malam. 

TRIBUNBATAM.id, BINTAN - Kasus penyelundupan barang dalam jumlah raksasa kembali terungkap di Pelabuhan Kijang, Bintan.

Jajaran Polres Bintan tiba-tiba menyegel lima kontainer yang diduga ilegal di pelabuhan barang tersebut dan kemudian mermbongkarnya pada sore hari.

Baru satu kontainer dibuka, hasilnya mengejutkan. Berisi sekitar 800 karton minuman keras atau minuman beralkohol.

Jumlahnya sekitar 9.000 botol, cukup untuk membuat mabuk semua orang di Kijang.

Sementara di kontainer kedua, isinya campuran, termasuk di antaranya pakaian.

Jajaran Polres Bintan dan Polsek Bintan Timur hingga malam ini masih terus membongkar kontainer lainnya dan akan dituntaskan hingga malam ini juga.

Kontainer bermerek DPIC ini belum jelas siapa pemiliknya.

Baca: Lima Peti Kemas Pelni Disegel Polisi di Pelabuhan Kijang Bintan, Barang Apa yang Ada di Dalamnya?

Baca: Apa Isi Lima Kontainer yang Disegel Polisi di Pelabuhan Bintan? Ini Jawaban Pelni dan Pelindo

Baca: Mengejutkan! Inilah Isi Kontainer Menghebohkan di Bintan! Polisi Harus Buka Ramai-ramai!

Polres Bintan membuka isi kontainer misterius, Kamis (8/3/2018)
Polres Bintan membuka isi kontainer misterius, Kamis (8/3/2018) (tribunbatam/aminnudin)

Asal tahu saja, ini bukan kasus pertama yang terjadi di pelabuhan barang tersebut.

Pada tahun lalu, ada dua kasus penyelundupan melalui pelabuhan yang dikelola oleh Pelindo tersebut.

Pada September 2017, dua kontainer berisi 20 ribu botol minuman keras ditegah oleh Bea Cukai (BC) Tipe B Tanjungpinang.

Dua kontainer itu kemudian dikirim ke Jakarta dan pengusutan kasusnya ditangani langsung oleh Ditjen BC.

Dirjen BC Heru Pambudi, di Markas Polda Metro Jaya, Senin, 18 September 2017 mengungkapkan, sebenarnya ada lima kontainer berisi mikol yang diselundupkan dari luar negeri, kemudian dikirim ke Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved