Duduk di Lantai Teras Pengadilan Tipikor tanpa Alas, Mantan Kadis LH Batam Lahap Makan Siang
Dendi tampak dengan semangat menyantap nasi putih dengan lauk ayam goreng ditambah beberapa lauk lainnya.
TRIBUNBATAM.id, Tanjungpinang- Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Batam Dendi Purnomo terlihat lahap menyantap hidangan makan siang meski hanya lesehan di teras Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), di PN Tanjungpinang, Senin (12/3/2018).
Dendi tampak dengan semangat menyantap nasi putih dengan lauk ayam goreng ditambah beberapa lauk lainnya.
Memakai baju batik, pria berkacamata dan berambut minimalis ini duduk tanpa alas di lantai teras.
Dua wanita berhijab dan satu laki-laki yang merupakan keluarganya menemani Dendi makan.
"Ini Lauknya pak," kata wanita muda menawarkan kepada Dendi.
Dendi pun menerima piring plastik yang disodorkan oleh keluarganya.
Kemudian mengambil lauk satu persatu.
"Sini bu-bu makan dulu. Ngumpul ini enak lesehan," kata Dendi menawarkan kepada istri Safei (terdakwa korupsi Asuransi Batam).
Satu persatu keluarga Dendi berkumpul. Tanpa menggunakan sendok, dengan lahap Dendi menyantap makanan di piringnya.
"Makan ini mas ini. Enak. Jangan malu-malu," katanya lagi kepada salah seorang pengacara dan beberapa pengunjung PN.
Dendi sendiri tengah menunggu sidang dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi untuk kasus dugaan penyuapan yang melibatkan dirinya.
Diberitakan sebelumnya, Dendi Purnomo dikabarkan ditangkap di kediamannya, Kompleks Pengairan Sekupang bersama seorang pengusaha berinisial A, Senin (23/10/2017).
Direktur Kriminal Umum Polda Kepri Kombes Lutfi Martadian mengatakan, dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti uang puluhan juta rupiah.
Dendi adalah pejabat paling lama di Eselon II Kota Batam.
Ia sudah berurusan dengan pengusaha limbah dan lingkungan sejak di Otorita Batam (kini BP Batam), kemudian menjadi Kepala Badan Pengawasan Dampak Lingkungan Hidup (Bappedalda) Kota Batam.