Jadi Pemasok Barang Mewah Ilegal ke Korut, Dua Perusahaan Singapura Jadi Sorotan Dunia

Dua perusahaan yang berbasis di Singapura telah melanggar sanksi PBB karena diduga memasok barang-barang mewah ke Korea Utara.

tribun batam
Kantor OCN di Singapura. 

TRIBUNBATAM.id, SINGAPURA- Dua perusahaan yang berbasis di Singapura telah melanggar sanksi PBB.

Keduanya memasok barang-barang mewah ke Korea Utara, menurut sebuah artikel BBC yang diterbitkan pada Selasa pagi (13/2/2018) dan dikutip TRIBUNBATAM.id dari Channel NewsAsia.

Informasi itu diketahui karena adanya sebuah rancangan laporan PBB yang bocor.

Kedua perusahaan oun sedang diselidiki. Keduanya adalah OCN and T Specialist, yang merupakan sister company dan memiliki direktur yang sama.

Informasi yang bocor tersebut menyebutkan kedua perusahaan memasok berbagai barang mewah ke Korea Utara, termasuk anggur dan minuman keras, sampai pada akhir Juli 2017.

Laporan PBB menambahkan bahwa "transaksinya senilai lebih dari 2 juta atau sekitar Rp 27,4 miliar" antara tahun 2011 dan 2014.

Baca: JANGAN TERTIPU, Iklan Lowongan Kerja PT PGN yang Ramai Tersebar di Medsos Ternyata HOAX!

Baca: CATAT! Biaya Haji Tahun Ini Naik Rp 345 Ribu Gegara 3 Faktor. Jatah Makan Jemaah Juga Ditambah

Dana tersebut mengalir dari rekening yang dibuat kedua perusahaan di bank Korea Utara, Daedong Credit Bank, ke rekening bank T Specialist di Singapura.

Transaksi tersebut diduga berasal dari penjualan barang di Korea Utara.

Laporan terakhir PBB, yang telah diserahkan ke Dewan Keamanan PBB, kemungkinan akan dipublikasikan akhir pekan ini.

Dengan sanksi PBB, adalah ilegal untuk secara langsung atau tidak langsung memasok barang-barang mewah ke Korea Utara.

Situs NK News pertama kali melaporkan pada bulan Juli 2017 bahwa perusahaan yang berbasis di Singapura, OCN, telah menyediakan barang mewah untuk dijual di Korea Utara.

Dengan mengutip beberapa sumber anonim, laporan tersebut menuduh OCN membentuk perusahaan patungan untuk mengelola dua departmen store kelas atas di Pyongyang.

Toko-toko tersebut menjual berbagai produk high-end, termasuk kosmetik, tas tangan, jam tangan dan minuman keras dari merek internasional ternama.

Baca: Rekrutmen Pengemudi Go-Jek, Grab dan Uber Dihentikan, Begini Alasan Pemerintah

Baca: Pesawat Jatuh dan Terbakar Saat Mendarat, 49 Orang Tewas. Pengakuan Korban Luka Bikin Merinding

Tanggapan OCN

Direktur OCN (Singapura) Ng Kheng Wah mengatakan kepada Channel NewsAsia dalam sebuah wawancara telepon pada bulan Juli 2017 mengatakan bahwa tuduhan yang diajukan terhadapnya "tidak berdasar" dan "palsu".

Dia mengatakan perusahaan tersebut menarik diri dari Korea Utara lima tahun yang lalu dan tidak pernah terlibat dalam perdagangan barang mewah.

Ng menambahkan bahwa OCN tidak lagi terlibat dalam bisnis perdagangan dan terutama bertindak sebagai holding company tiga properti.

Selain pendapatan sewa, bisnis utamanya adalah perusahaan pengantin Melayu Lagun Sari, yang ditangani oleh anak perempuan kembar Ng.

Catatan ACRA telah menunjukkan bahwa Ng juga merupakan pemegang saham dari perusahaan spesialis T Spesialis Internasional yang berbasis di Singapura.

Perusahaan ini mengambil alih sebagian terbesar bisnis perdagangan OCN.

Baca: Donald Trump tak Sudi Singapura Akuisisi Perusahaan Chip AS, Ada Alasan Keamanan di Baliknya

Ng mengatakan bahwa Spesialis T digunakan untuk fokus pada bisnis grosir genteng namun setelah dipukul keras oleh krisis ekonomi ASEAN pada 1997 lalu.

Perusahaan tersebut melakukan diversifikasi ke bidang lain.

Pada Juli 2017, Spesialis T menjadi distributor minuman kaleng Pokka di Cina, dan menangani barang konsumsi lainnya seperti mi instan. (Channel NewsAsia)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved