Heboh Menteri ke Anambas! Disinggung Soal Eks Sacofa, Mengejutkan Jawaban Menkominfo!

Menteri Kominfo berkunjung ke Anambas melihat perkembangan palapa ring. Bagaimana soal eks Sacofa, mengejutkan jawaban Pak Menteri!

Tribun/Septyan Mulia Rohman.
Memkominfo Rudiantara (dua dari kiri) saat di depan pintu masuk landing point aset eks Sacofa yang telah diakuisisi oleh PT. SSU di Desa Tarempa Barat Kecamatan Siantan Senin (26/3/2018) 

TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS-Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Republik Indonesia Rudiantara enggan berkomentar banyak ketika disinggung mengenai PT. Super Sistem Ultima (SSU)

perusahaan yang dipercaya mengakuisisi aset PT. Sacofa Sdn Bhd yang sebelumnya disegel serta disaksikan langsung oleh Panglima TNI, Jenderal Gatot Nurmantyo.

Baca: Tinggal di Rumah Mewah, Siapa Sangka 11 Anak Halilintar Miliki Tugas Masing-masing!

Baca: Kenapa Banyak Orang Jawa Bernama Awalan Su, Inilah Jawabanya: Filosofi Artinya Luar Biasa!

Baca: Malas Dengan Grup yang Berisik! Begini Cara Keluar dari Grup Whatsapp Tanpa Ketahuan!

Ditemui usai meninjau NOC Palapa Ring Barat di Kecamatan Siantan, ia menegaskan‎ kalau kunjungannya ke Anambas tidak ada hubungannya dengan perusahaan tersebut.

Ia pun kembali menjawab diplomatis ketika disinggung mengenai perkembangan perusahaan yang dipercaya untuk mengelola aset dari perusahaan asal negeri jiran yang menggelar kabel bawah laut serta memiliki landing point di Natuna dan Anambas itu.

"Gak ada hubungannya kunjungan saya ke sini dengan itu. Saya hanya ngurusin Palapa Ring. Saya pun belum sampai ke sana. Saya ngurusin yang Indonesia dulu, Pak," ujarnya Senin (26/3/2018).

Rudiantara pun kembali menjawab diplomatis ketika disinggung ketika disinggung adanya kedatangan perwakilan Kemenkopolhukam dengan perwakilan PT. SSU ke Anambas belum lama ini.

Menurutnya, pihaknya menunggu serta mengikuti Kemenkopolhukam sebagai koordinator. Meski demikian, pihaknya menolak ketika ditegaskan kalau Pemerintah Pusat 'merestui' hadirnya PT. SSU ini.

"‎Ya sudah, kalau Kemenkopolhukam mengizinkan di security kenapa enggak. Kalau kantor Menkopolhukam sudah jalankan, kita tinggal ikuti. Prinsipnya dari Kemenkominfo hanya mengikuti saja,

karena dikoordinir oleh Menkopolhukam. Kalau kantor menkopolhukam sudah menetapkan dibuka, kita ikuti. Kalau sebaliknya, kita ikuti. Selesai itu," bebernya.

‎Asisten Deputi IV Pertahanan Negara Kemenkopolhukam Republik Indonesia, Andy M. Taufik sebelumnya menegaskan kalau kabel bawah laut yang telah diakuisisi oleh PT. SSU tidak akan membahayakan keamanan Negara.

Pihak perusahaan pun, diakuinya melengkapi izin prinsip dan persyaratan perizinan yang menjadi syarat Pemerintah Pusat. "Sehingga, tidak usah dipermasalahkan lagi. Pihak pengelola pun, nantinya diharapkan dapat bersinergi dengan Pemerintah Daerah termasuk dengan instansi vertikal," ungkapnya.

Kemenkopolhukam pun, sebelumnya mengeluarkan surat rekomendasi berkaitan dengan masalah landing station PT. Sacofa Sdn Bhd. Surat bernomor B-222/HN.02.01/12/2017

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved